Mudik 2021 Dilarang, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Minta ASN Pemprov Jabar Harus Jadi Contoh

- 24 April 2021, 14:14 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat safari Ramadhan di Cirebon
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat safari Ramadhan di Cirebon /

DESKJABAR- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dilarang mudik lebaran tahun ini. Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum berharap ASN menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

Hal itu dikatakan Pak Uu --sapaan Wagub Jabar-- saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Pak Uu.

“Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," imbuhnya.

Baca Juga: Beredar Foto Awak Kapal KRI Nanggala-402 Sholat Berjamaah Hadirkan Kesyahduan

Pak Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.

Menurut Pak UU, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

Baca Juga: Kurma dan Buah-buahan Makanan Tepat untuk Berbuka Puasa dan Hindari Makan Gorengan

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah