TANGKAL RADIKALISME, Kemenag Garut Kerahkan Penyuluh Agama

- 8 April 2021, 06:42 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan sambutan pada acara Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan , Rabu 7 April 2021.
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan sambutan pada acara Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan , Rabu 7 April 2021. /ANTARA/HO-Diskominfo Garut/

DESKJABAR - Untuk memberikan pemahaman yang benar dalam beragama dan berbangsa kepada masyarakat sehingga bisa menangkal masuknya paham radikalisme dan intoleransi, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat akan mengerahkan para penyuluh agama yang di daerahnya.

Penyuluh agama memeiliki peran penting karena memiliki tugas, di antaranya menyampaikan dan memberikan penyuluhan bagi masyarakat dan mengimbau masyarakat agar senantiasa menangkal pengaruh radikalisme dan intoleransi.

"Penyuluh agama punya kewajiban untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, bukan justru menjadi biang keladi radikalisme dan intoleransi," kata Kepala Kemenag Kabupaten Garut Cece Hidayat saat acara Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan di Gedung Art Center Garut, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: PERHATIAN ASN DILARANG MUDIK, Ini Surat Edaran dari Menteri PANRB

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Garut Hari Ini, Kamis 8 April 2021 dan Doa Setelah Sholat Tahajud

"Radikalisme akan menggerogoti nutrisi kebangsaan. Nutrisi kebangsaan kita akan hilang karena kita punya pemahaman yang radikal," kata Cece lagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Garut Rudy Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, dan Baznas Garut dengan peserta para penyuluh agama honorer berjumlah 150 orang

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi tentang radikalisme serta memberi pemahaman terkait dengan moderasi keagamaan bagi para penyuluh agama.

"Nah tujuannya adalah diseminasi itu memberikan informasi, menyerap informasi dan juga melaksanakan informasi-informasi tersebut sebagai suatu pembinaan yaitu tentang radikalisme, tentang pengarusutamaan moderasi yang berhubungan dengan keagamaan," kata dia.

Ia mengingatkan penyuluh agama tentang pentingnya empat pilar kebangsaan sebagai dasar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya katakan tadi, bernegara itu empat pilar kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.***

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x