KPK Hadirkan Mantan Kepala PPATK Yunus Husein, Pengacara Hadirkan Pakar Hukum UMJ Choirul Huda

- 1 April 2021, 12:08 WIB
Penasehat hukum Dadang Suganda saat mengajukan pertanyaan kepada ahli saat sidang kasus Korupsi RTH Kota Bandung yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung.
Penasehat hukum Dadang Suganda saat mengajukan pertanyaan kepada ahli saat sidang kasus Korupsi RTH Kota Bandung yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung. /yedi supriadi

DESKJABAR- Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dihadirkan di persidangan kasus Korupsi RTH Kota Bandung dengan terdakwa Dadang Suganda.

Sidang saksi Yunus Husein tersebut digelar di Ruang Utama Pengadilan Tipikor PN Bandung Rabu 31 Maret 2021 malam.

Yunus Husen dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (jaksa KPK). Saksi ahli tersebut langsung memaparkan pandangannya terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU yang kini menjerat Dadang Suganda.

Baca Juga: Anggota DPR RI Terperangah Ada Petani 73 Tahun Kawin 31 Kali, Dedi Mulyadi: Saya Kalah oleh Petani

Baca Juga: Pelaku Teroris Mabes Polri Sempat Memposting Foto Bendera ISIS di Akun Instagram dan Pamit di WA GRUP Keluarga

Hampir seluruh pertanyaan jaksa penuntut KPK yang terkait dengan dakwaan terhadap Dadang Suganda, dijawab secara lugas oleh Yunus Husein. Termasuk pertanyaan jaksa terkait hibah harta terhadap keluarga dan penggunaan identitas palsu.

Menurutnya, ada lima modus yang paling sering terjadi dalam tindak pidana pencucian uang.

“Setiap tahun, seluruh lembaga pelaporan transaksi keuangan berbagai negara berkumpul dan membawa contoh kasus masing-masing. Dari situ terkumpul lima modus pencucian uang,” ujar Yunus kepada majelis hakim yang diketuai T Benny Eko Supriyadi.

Modus pertama yakni, pelaku tindak pidana bersembunyi di dalam perusahan yang dikuasai oleh pelaku. Misalnya, uang haram hasil korupsi dicampur di dalam rekening perusahaan yang menyimpan uang dari sumber yang sah.

Baca Juga: Teroris Serang Mabes Polri, Presiden Joko Widodo Minta Aparat Tingkatkan Kewaspdaan, JANGAN LENGAH

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x