Sejumlah Okupan Mengembalikan Lahan Afdeling Cikopo Selatan, Megamendung, Bogor kepada PTPN VIII

- 19 Maret 2021, 17:05 WIB
Sebagian okupan menunjukan surat pengembalian lahan Afdeling Cikopo Selatan Perkebunan Gunung Mas kepada PTPN VIII, disaksikan Direktur Mohammad Yudayat dan Komisaris Independen Adrian Zakhary, di Wisma Ahmad Affandi Perkebunan Gunung Mas, saat perayaan HUT ke-25 PTPN VIII, Jumat, 19 Maret 2021.
Sebagian okupan menunjukan surat pengembalian lahan Afdeling Cikopo Selatan Perkebunan Gunung Mas kepada PTPN VIII, disaksikan Direktur Mohammad Yudayat dan Komisaris Independen Adrian Zakhary, di Wisma Ahmad Affandi Perkebunan Gunung Mas, saat perayaan HUT ke-25 PTPN VIII, Jumat, 19 Maret 2021. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Sejumlah okupan yang menduduki lahan hak guna usaha (HGU) Perkebunan Gedeh-Gunung Mas, Afdeling Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, berangsur mengembalikan lahan tersebut kepada perusahaaan pengelola, yaitu PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

Pengembalian lahan Afdeling Cikopo Selatan tersebut dilakukan bersamaan peringatan HUT ke-25 PTPN VIII, di Wisma Ahmad Affandi, Bagian Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, 19 Maret 2021.

Pengembalian lahan Afdeling Cikopo Selatan oleh sejumlah orang kepada PTPN VIII tersebut, disaksikan Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat, unsur komisaris, dan manajemen PTPN VIII, unsur Pemerintah Kabupaten Bogor, dll.

Ada puluhan kepala keluarga yang sudah mengembalikan lahan yang mereka okupasi sejak lama.

Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Tenggelamkan Enam Kapal Pencuri Ikan di Belawan, Sumatra Utara

Direktur PTPN VIII, Mohammad Yudayat mengucapkan terima kasih kepada para penggarap dan pemilik bangunan yang telah dengan sukarela mengembalikan aset lahan PTPN VIII.

“Semoga hal ini dapat diikuti oleh yang lainnya. Lahan-lahan tersebut oleh PTPN VIII harus dikembalikan sebagaimana fungsinya semula, yaitu tanaman karena berfungsi juga sebagai ekologis lingkungan,” ujarnya.

Berangsurnya pengembalian lahan Afdeling Cikopo Selatan oleh sejumlah okupan, merupakan salah satu langkah yang membuahkan hasil oleh PTPN VIII yang sedang melakukan penyelamatan aset-aset negara yang dikelolanya. Terutama, dari penggunaan dan penguasaan tanpa izin, termasuk di atas lahan HGU.

Khusus di  Perkebunan Gunung Mas yang arealnya seluas 1.623,19 Ha, lahan-lahan yang diokupasi diantaranya terletak di Desa Sukakarya, Sukaresmi, Kuta dan Sukagalih, Kecamatan Megamendung, dan Desa Kopo, Citeko dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Saat PPKM Mikro Kegiatan Seni Budaya Dan KBM Tatap Muka di Ijinkan, Ini Syaratnya

Informasi dari PTPN VIII, ada 241 okupan yang menduduki tanpa izin Afdeling Cikopo Selatan. Mereka ada yang mendirikan bangunan, menggarap lahan, dll, dengan umumnya berawal penjarahan kawasan tersebut dan berlanjut jual beli lahan garapan secara illegal oleh sejumlah oknum.

Diketahui, lahan Afdeling Cikopo Selatan juga sedang ramai menjadi pembicaraan terkait adanya Markaz Syariah yang dipimpin Habib Rizieq yang menduduki secara illegal kawasan tersebut.

Namun menurut mantan Administratur Perkebunan Gunung Mas, Hikmat Agustian, dan berbagai kalangan PTPN VIII lainnya, sebenarnya ada pula tokoh agama lain, yaitu Romo Gabriel yang juga menduduki secara ilegal kawasan Afdeling Cikopo Selatan.

Menurut Mohammad Yudayat, pihak PTPN VIII sebenarnya melakukan rehabilitasi secara menyeluruh secara bertahap pada lahan-lahan kritis yang terdapat pada 32 unit perkebunan yang dikelola.

Baca Juga: Pahami Arti Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lampu Merah, Kuning dan Hijau

Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat memimpin secara simbolis rehabilitasi lahan kritis di Perkebunan Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, 19 Maret 2021.
Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat memimpin secara simbolis rehabilitasi lahan kritis di Perkebunan Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, 19 Maret 2021. Kodar Solihat/DeskJabar

Membangkitkan kembali usaha

PTPN VIII bekerjasama dengan pemerintah setempat, swasta, perbankan dan  masyakarat dalam menyukseskan acara rehablitasi lahan kritis.

“Terkait langkah ini, PTPN VIII membentuk satgas khusus untuk bekerja sampai tiga tahun ke depan,” kata Mohammad Yudayat.

Komisaris Independen PTPN VIII, Adrian Zakhary menyatakan sangat mendukung penyelamatan asset-aset negara yang dikelola PTPN VIII ini.

“Berikut pula penanganannya berupa aspek penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Zaenal Arif Cetak 10 Gol dan Menjadi Pemain Kedua Tersubur di Persib pada Musim 2007

Disebutkan Mohammad Yudayat, peremajaan areal kritis di seluruh unit kerja dan mendorong karyawan untuk lebih kreatif dan produktif dalam membangun perusahaan.

Dalam rangkaian perayaaan HUT PTPN VIII ke-25 tahun ini, perusahaan juga menyiapkan 1.721 juta bibit pohon keras dan tanaman veritifer dengan total luas sebesar 2.151 Ha dalam menghijaukan lahan-lahan kritis secara serentak di 32 Kebun yang akan dilakukan secara bertahap.

“Kami sedang fokus pada transformasi perusahaan dalam bidang operasional, keuangan, dan sumber daya manusia dengan cara membangkitkan kembali semangat pendirian,  maju dan menumbuhkan rasa bangga terhadap PTPN VIII dan  meningkatkan persatuan dan solidaritas antar karyawan dalam merealisasikan kesuksesan PTPN VIII,” ucap Mohammad Yudayat. ***

 

 

 

 

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x