Sejarah Budaya, 'Ngijabkeun' Melestarikan Budaya Peninggalan Leluhur di Desa Cikalong

- 7 Maret 2021, 18:12 WIB
Tradisi ngijabkeun
Tradisi ngijabkeun /Muslih Suprianto/DeskJabar

DESKJABAR - Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih, salah satu desa di Kabupaten Pangandaran yang masih melestarikan budaya peninggalan nenek moyangnya, di desa ini juga warga masyarakatnya sangat patuh dan melaksanakan pelestarian tradisinya, Minggu, 7 Maret 2021

Tokoh masyarakat Desa Cikalong Uwa Kunur atau Uwa Ujang mengatakan di kampung halamannya banyak berbagai budaya tradisional peninggalan nenek moyangnya dan hingga sekarang masih dilestarikan.

"Alhamdulilah budaya itu sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan," katanya.

 Baca Juga: SIM Keliling Hadir di Kabupaten Pangandaran, Ini Jadwal dan Lokasinya

Salah satu tradisi peninggalan leluhur yaitu tradisi "Ngijabkeun atau Tawasul" sebagai bentuk dialektika masyarakat khususnya yang sering dilaksanakan turun temurun di Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih dalam mengungkapkan rasa syukur atas nikmat dari Alloh SWT.

"Sebagai ucapan syukur yang diberikan kepada setiap individu pada komunitas sebagai makhluk sosial," ungkapnya.

Tradisi ini merupakan kearifan budaya sebagai cikal bakal dalam pembentukan karakter masyarakat yang guyub, gotongroyong dan sabilulungan, bahwa masyarakat yang memiliki lokal wisdom atau kearifan budaya seperti ini.

 Baca Juga: Polres Indramayu Bekuk Komplotan Pencurian Motor

Sebetulnya masyarakat yang memiliki daya juang sosial dan ekonomi yang perlu diberikan ruang untuk mengekspresikan rasa syukurnya dalam dialektika dari tata cara mereka sesuai dengan apa yang mereka yakini.

"Mereka sublim dalam tradisi yang diwariskan turun temurun,"tuturnya. 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x