SEJARAH JAWA BARAT, Jalan Sukajadi Bandung Mencatat Pembunuhan Massal di Bronbeek Akhir Tahun 1945.

- 17 Februari 2021, 19:58 WIB
  Jalan Sukajadi Bandung bagian utara pada masa kini, dahulu bernama Bronbeekweg
Jalan Sukajadi Bandung bagian utara pada masa kini, dahulu bernama Bronbeekweg /Kodar Solihat/DeskJabar

Beberapa warga senior di Jalan Cipedes Tengah Bandung yang berusia lanjut, kepada DeskJabar, Rabu, 17 Februari 2021, mengatakan, masih mengingat benar peristiwa pembunuhan orang-orang Eropa pada lokasi utara Jalan Sukajadi tersebut pada zaman pergolakan lalu.

Diberitakan, Het Dagblad terbitan 19 Desember 1945 sudah memberitakan, di kawasan Indisch Bronbeek atau disebut pula Bandoeng Nieuw-Bronbeek (nama yang sama ada di Belanda)  dikosongkan.

Pengosongan tersebut, kata berita itu, untuk dilakukan evakuasi 234 orang sisa-sisa orang Eropa yang masih ada di lokasi itu.  

Baca Juga: Sandiaga Uno: Indonesia-Hungaria Jalin Kerjasama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peristiwa tersebut merupakan rangkaian pertikaian pihak pro-kemerdekaan Indonesia dengan NICA maupun para pendukungnya, yang berupaya mengembalikan pemerintahan Belanda.

Komplek Indisch Bronbeek tahun 1942
Komplek Indisch Bronbeek tahun 1942 Dok BeeldbankWO2 Amsterdam-Museon Belanda

Peristiwa di Bronbeek Bandung itu, diantaranya diberitakan Het Dagblad terbitan 13 Februari 1946,  dengan mengutip kantor berita Aneta, pembunuhan di Indisch Bronbeek, Desa Sukajadi itu dilakukan beberapa kali pada pekan terakhir November dan Desember 1945.  Dalam peristiwa Bronbeek itu terjadi 70 pembunuhan,  sejumlah orang dikenali sebagai pelakunya.

Het Dagblad juga memberitakan, pada 6 Februari 1946,  pencarian para korban terakhir dilakukan oleh gabungan unit infanteri Mahratta, Punjabi, dan Ghurka (pasukan Inggris), juga oleh kelompok Belanda yang terdiri atas polisi, warga Kampung Bojonagara, Lamping, dan Sukajadi.

Kantor Berita Aneta mengabarkan, sebanyak  487 orang Indonesia ditangkap, namun  270 orang dilepaskan lagi, sisanya diperiksa lebih lanjut.  

Pada tahun 1948, sidang yang dilakukan pihak pendudukan Belanda di Bandung, diberitakan Het nieuwsblad voor Sumatra terbitan 23 Juli 1948, memvonis lima orang Indonesia yang didakwa terlibat pembunuhan di Indisch Bronbeek November-Desember 1945 itu. Tiga orang dihukum mati, seorang dihukum seumur hidup, serta seorang lagi dihukum penjara 25 tahun, seorang lagi hanya harus wajib lapor. (Kodar Solihat/DeskJabar) ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah