BERITA TERKINI! Kapolsekta Astanaanyar dan Belasan Anggota Diciduk Karena Narkoba: Ini Penjelasan Kabid Humas

- 17 Februari 2021, 17:03 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago // yedi supriadi

DESKJABAR- Penegak hukum yang seharusnya memberi contoh yang baik malah berurusan hukum.

Tak tanggung tanggung penegak hukum yang terjerat hukum itu adalah pimpinan kepolisian, yakni Kapolsekta Astanaanyar Kota Bandung.

Kapolsekta tersebut ditangkap bersama belasan anggotanya diamankan tim Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Februari 2021.

Hal yang menjerat mereka adana narkoba.

Baca Juga: SEA Games 2021, Tiga Pemain Baru Sudah Bergabung Bersama Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personil Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsekta Astanaanyar," kata

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 17 Februari 2021.

Terbongkarnya kasus narkoba yang menjerat jajaran kepolisian tersebut berdasarkan pengaduan ke Mabes Polri dari masyarakat.

Baca Juga: Masalah Pengisian Nomor KIP Kuliah, Begini Klarifikasi Ketua LTMPT: Kami Menunggu Keputusan Kementerian

Seperti dikutip DeskJabar dari Galamedia News dengan judul "BREAKING NEWS: Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba!!"

Menurut Erdi, Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman personil yang berkonsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan berkomitmen siapapun anggota polri yang melanggar hukum dan melakukan tindak pidana khususnya terkait kasus narkoba," ujarnya.

"Maka akan diberikan tindakan tegas dengan ancaman hukuman penurunan angkat atau yang terberatnya di pecat," katanya.

Baca Juga: Sudah Waktunya, Masjid-masjid Bersejarah Menjadi Destinasi Wisata Religi

Karena itulah atas aduan itu didelegasikan ke Propam Polda Jabar.

Setelah itu propam langsung melakukan langkah langkah dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap salah seorang anggota Polsekta beserta barang bukti narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu.

Dari situlah terbongkar kasus semuanya. Nyanyian anggota itu membuat Kapolsekta Astanaanyar tersandung dan digelandang ke tahanan.

Baca Juga: Pasangan Jeje-Ujang Resmi Menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih di Pilkada Pangandaran

"Kapolsekta dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa diantaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolsektanya," ujar Erdi.***Remy Suryadie-Galamedia News

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah