DESKJABAR – Bagi Anda di wilayah Kabupaten Bandung, terutama yang berada di kawasan Kabupaten Bandung I Rancaekek, tak perlu jauh-jauh ke Soreang untuk membayar pajak kendaraan.
Untuk Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek, tersedia layanan Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa (Samades).
Namun harus diingat kelengkapan yang mesti dibawa:
Baca Juga: 172 Tewas dan Ribuan Orang Terperangkap Akibat Longsoran Salju di Pegunungan Hindu Kush Afghanistan
1.Identitas/Tanda jati diri asli pemohon/pemilik yang sah
2.STNK asli
3.Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
4.BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya: Bekasi, Cikarang, Cinere, Depok)
Dan perlu diingat pula bahwa Samsat Keliling dan Samsat Gendong hanya untuk pembayaran PKB Tahunan. Tidak untuk proses pergantian palt nomor 5 tahunan.