Terdeteksi Covid-19, Tiga Pesepeda Kabur Saat Gowes di Jalan Ir H. Djuanda Dago

- 7 Februari 2021, 17:42 WIB
ILUSTRASI Covid-19
ILUSTRASI Covid-19 /Fixabay/

 

 

DESKJABAR - Terdeteksi positif Covid-19 berdasarkan tes usap antigen, tiga pesepeda  kabur saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh petugas di Jalan Ir H. Djuanda Dago Atas, Bandung, Jawa Barat, Ahad 7 Februari 2021.

Berdasarkan tes antigen yang dilakukan kepada 58 orang, hasilnya tiga orang dinyatakan positif atau reaktif. Tiga orang yang positif adalah para pesepeda yang kabur tersebut.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun mengatakan ketiga pesepeda yang positif Covid-19 itu terdeteksi berdasarkan tes usap antigen.  "Mereka kabur saat hasil tes antigen tersebut masih diproses oleh petugas kesehatan," ujar Erick.

Baca Juga: Taman Hutan Raya Ir H Djuanda Dago, Selama Dua Pekan Ditutup dari Kunjungan Wisatawan

Dalam operasi PPKM itu, kata Erick, aparat kepolisian bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk menggelar tes antigen Covid-19 secara langsung di lokasi.

"Hasilnya ternyata positif (tes antigen Covid-19, red.) dan yang bersangkutan seperti melarikan diri, artinya tidak mengambil hasilnya, mungkin mereka sudah tahu mereka sakit," kata Erik.

Dengan kejadian itu, ia meminta masyarakat memastikan kondisi kesehatan sedang dalam keadaan baik sebelum berpergian ke luar rumah.

Baca Juga: Kebun Raya Cibodas dan Taman Bunga Nusantara Cianjur Minim Pengunjung, Ini Beberapa Penyebabnya

"Jangan sampai terjadi kembali fenomena seperti itu yang dapat berpotensi menyebarkan Covid-19 ke masyarakat lain atau komunitas pesepeda lainnya. Silakan berolahraga, tapi pastikan diri kita sehat dan jangan sampai kita menyebarkan penyakit," kata Erik.

Erik menjelaskan operasi dalam rangka PPKM itu untuk memeriksa kendaraan dari luar kota yang akan masuk Kabupaten Bandung, khususnya kendaraan dari wilayah Jakarta.

Baca Juga: Seusai Laga Liverpool vs Manchester City di Anfield, Tim-Tim Tangguh Sudah Menunggu Pep Guardiola

Pemeriksaan dilakukan termasuk kepada masyarakat yang melintas serta para pesepeda yang mengarah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H. Djuanda Dago.

Selain itu, kata dia, 37 kendaraan pribadi yang oleh petugas diminta untuk putar-balik dan satu kendaraan ditilang karena kelebihan muatan.

"Satu kendaraan itu ditilang karena membawa muatan melebihi kapasitas 50 persen," katanya.***


Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x