Pemkot Depok Membuka Lahan Tempat Pemakaman Umum dengan Luas 1,2 Hektare

- 2 Februari 2021, 13:21 WIB
Balaikota Depok
Balaikota Depok /ANTARA/Foto: Feru Lantara/

 

 

DESKJABAR -  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan pihaknya telah membuka lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Tapos dengan luas 1,2 hektare, yang mulai digunakan sejak Oktober 2020. TPU ini tidak hanya untuk jenazah Covid-19 tapi juga umum.

"Kapasitas pemakaman ini adalah 5.000 liang lahat," kata  Ety Suryahati dalam keterangannya di Depok, Selasa 2 Februari 2021.

Dikatakannya, lahan tersebut berada di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan jauh dari pemukiman warga. Untuk itu, dia meminta warga tidak perlu khawatir ataupun cemas.

Baca Juga: Tuan Rumah PON 2024, Ini yang Dikatakan Menpora kepada Aceh dan Sumatera Utara

"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, namun memang di wilayah timur belum ada TPU," katanya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan menambahkan, lahan yang disediakan seluas 1,2 hektare. Saat ini masih tersedia 4.800 liang lahat.

Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Covid-19 dan Doa untuk Meminta Kesembuhan

"Yang siap digunakan untuk memakamkan ada 3.800 liang lahat, sedangkan 1.000 lagi harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitasnya, kami rasa masih cukup dan aman untuk warga Depok," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki 13 TPU yang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya TPU Kalimulya 1, 2 dan 3, TPU Pasir Putih, TPU Bedahan, TPU Cilangkap, dan yang terbaru di TPU Tapos.***

 

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x