Meski Masih PPKM, Objek Wisata di Garut Dibuka Kembali, Ternyata Ini Penjelasannya

- 25 Januari 2021, 20:04 WIB
Satu sudut pandang panorama Piramid View di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Satu sudut pandang panorama Piramid View di Kabupaten Garut, Jawa Barat. /Istimewa/DeskJabar/


DESKJABAR
– Objek wisata untuk umum di Garut kembali dibuka, meski masih diterapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Meskipun sudah dibuka untuk umum, tapi ada syaratnya, yaitu objek wisata wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak menciptakan kerumunan.

"Iya dibuka tapi ada pembatasan jumlah pengunjung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: China Hindari Persaingan Soal Vaksin dengan India, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Polrestabes Bandung Ungkap Motif Penculikan Bocah 9 Tahun

Ia menyampaikan, seluruh tempat wisata yang kembali dibuka akan mendapatkan pengawasan khusus, untuk memastikan telah menerapkan protokol kesehatan.

Terkait sanksi bagi tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, kata dia, masih menunggu jenis sanksinya sesuai surat edaran dari Bupati Garut.

"Saya nunggu surat edaran Bupati, belum turun," kata Budi, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Inilah Drama Korea (Drakor) yang Akan Tayang Bulan Februari

Baca Juga: Pelatih Fisik Persib Yaya Sunarya, Banyak Mendapatkan Ilmu dari Pelatih Asing

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x