Covid-19: Dengan Prokes Ketat, di Garut Ternyata Sudah ada Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka

- 13 Januari 2021, 21:03 WIB
KEPALA Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono.
KEPALA Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono. /DeskJabar/

DESKJABAR – Di Kabupaten Garut Jawa Barat, ternyata ada beberapa sekolah jenjang SMA/SMK yang sudah memulai belajar tatap muka (BTM) mulai Senin, 11 Januari 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat berdasarkan aturan yang ditetapkan.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono, saat ditemui di kantornya, Rabu 13 Januari 2021 menuturkan, sudah ada enam SMA dan SMK yang melaksanakan belajar tatap muka.

Sekolah yang sudah menyelenggarakan tatap muka itu, jelas dia, adalah yang sudah memenuhi ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Jawa Barat. Dan sekolah yang bersangkutan sudah dinyatakan siap sesuai kriteria penerapan prokes, dengan sarana cuci tangan, tersedianya masker dan yang lainnya.

Baca Juga: Garut dan Ciamis Jadi Zona Merah : Ridwan Kamil, PSBB di Jabar Bisa Diperpanjang, Ini Alasannya

Baca Juga: Jembatan Citalegong Garut Dipasang Bailey, Lalu Lintas Talegong-Cisewu Normal

"Pada Agustus 2020 lalu, kita memberikan ijin untuk 15 sekolah. Sekarang ada aturan baru, jadi yang diijinkan baru 6 sekolah. Ke enam sekolah ini datanya sudah ada di sistem AKB Jabar. Sedangkan sekolah yang lain baru mengajukan, seperti SMKN 1, SMKN 2," tuturnya.

Sekolah yang sudah menjalankan belajar tatap muka itu, yakni SMAN 12, SMAN 20, SMAN 22, dan SMAN 30, SMKN 11, SMKN 12, dan SMKN 13, ditambah SMK Islamic Pakenjeng dan SMK Gunungnagara. Asep menambahkan, untuk penyelenggaraan sekolah tatap muka ini syarat lainnya harus ada surat ijin orangtua.

"Kalau tidak ada ijin orang tua, kita tidak bisa memaksa. Jika sekolah tatap muka ini diberlakukan, hanya boleh diikuti oleh 50 persen dari jumlah kelas. Jika jumlah siswa rata rata 36 orang, maka belajar tatap muka hanya boleh diikuti oleh 18 siswa," ucapnya.

Lama jam belajar sekolah tatap muka di masa Pandemi Covid-19 ini hanya 4 jam. Sedangkan kurikulum yang bisa digunakan ada dua, yakni Kurikulim khusus masa Pandemi Covid-19 dan Kurikulum tahun 2013 yang esensial (tidak semua mata pelajaran).

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x