"Kami masih melakukan pendalaman dan melakukan proses penyelidikan atas kepemilikan pohon ganja tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Pohon Ganja di Batukaras Pangandaran Belum Diketahui Siapa Pemiliknya
Baca Juga: Awas, Ganja Kini Dibuat Menjadi Susu, Kopi, dan Dodol
Sebelumnya, Jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang mengamankan tiga pohon ganja setinggi kurang lebih 2 meter yang diperkirakan berumur 6 bulan, Senin 11 Januari 2021, di lahan milik warga asing di Desa Batukaras, blok Ranca Kawung, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
Penemuan itu lalu ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Ciamis dan kemudian ditemukan 2 pohon ganja lagi namun dalam kondisi sudah kering.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Ciamis juga menemukan 3 pot warna hitam yang diduga menjadi tempat penanaman ganja, dekat villa tidak jauh dari lokasi pertama pohon ganja ditemukan.***