Warga Lalai Garut Makin Gawat, 10 Hari Positif Covid-19 Tambah 684 Orang, Meninggal 25 Orang

- 11 Januari 2021, 09:41 WIB
BUPATI Garut, Rudy Gunawan.
BUPATI Garut, Rudy Gunawan. /Dok. DeskJabar/

DESKJABAR - Dalam sepuluh hari terakhir, sejak 1 Januari 2021 hingga Minggu, 10 Januari 2021, warga yang terkonfirmasi virus corona di Kabupaten Garut, Jawa Barat terus meningkat.

Berdasarkan laporan dari satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kab. Garut, yang terpapar positif Covid-19 (1/1 s/d 10/1) sebanyak 684 orang, dan yang sembuh kurang dari setengahnya, yakni 282 orang. Sedangkan yang meninggal dunia di awal tahun 2021 ini 25 orang.

Atas catatan Satgas penanganan Covid-19 pula, selama pandemi di Kabupaten Garut total sementara yang terkonfirmasi positif 4.570 orang, sembuh 2.618 orang,  dan meninggal dunia 132 orang.

Baca Juga: Garut Memerlukan Ruangan Besar dan Memadai Untuk Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Selanjutnya

Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Berikan Alasan Kenapa Jadi Orang Pertama Menjalani Vaksinasi Covid-19

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Garut, Rudy Gunawan menilai, meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayahnya karena masyarakat sekarang ini mulai lalai dalam menerapkan protokol kesehatan, baik di luar maupun di dalam rumah termasuk di lokasi wisata.

Bahkan, lanjut dia, di tempat-tempat umum di tengah keramaian pun banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Mereka terlihat tenang tenang saja beraktivitas, berkerumun, lalu lalang dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Rudy Gunawan menyampaikan, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya di antaranya menutup beberapa fasilitas umum, seperti Lapang Otto Iskandardinata, Alun-alun, Sarana Olahraga (SOR) Merdeka Kherkop, dan membatasi berbagai aktivitas perkantoran, dan lainnya.

Selain itu, Bupati juga membuat surat edaran untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) hingga waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan telah mengintruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Info Covid-19, Penyebaran Virus Corona Melalui Klaster Hajatan Ditemukan di Surabaya

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2021, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

“Saya intruksikan kepada Satpol PP supaya melakukan penegakkan hukum Perbub 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan yang diikuti penegakan hokum, dibantu Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya. Saya kira ini sudah darurat, dan tentu ini mohon diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” tuturnya.

Rudy juga memerintahkan untuk segera dilakukan langkah konkret untuk penanganan Covid-19 ini; membubarkan kerumunan, memaksa masyarakat menggunakan masker, dan langkah-langkah lainnya.

“Karena dengan cara itulah kita bisa mengatasi masalah Covid-19. Masyarakat juga harus ikut peduli dalam penanganan penyebaran Covid-19.” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah