Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Rapid Tes di Dinkes Jabar Sudah Masuk di Meja Kajati

- 30 Desember 2020, 08:56 WIB
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis /dok pribadi

DESKJABAR- Kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan roapid tes di Dinas Kesehatan Jawa Barat sudah sampai di meja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar). Selain kasus yang berhubungan dengan Covid-19 menjadi prioritas juga karena memang prosedurnya seperti itu.

Setiap surat pengaduan dari masyarakat terkait kasus harus masuk ke meja Kajati Jabar, kemudian setelah ditelaah maka Kajati mendisposisikan kepada asistennya, yakni Asisten Intelejen, Asisten Tindak Pidana Khusus.

"Kalau itu merupakan wewenang pa Kajati, namun yang jelas surat pengaduan tersebut sudah masuk," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Abdul Muis Ali kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2021, 15 Kutipan Sedikit Menggemaskan dan Agak Lucu, Untuk Ceriakan Hati Kamu

Jadi Kasipenkum Abdul Muis Ali pun sudah memastikan bahwa memang laporan dari Manggala Garuda Putih (MGP) tersebut sudah diterima pihak Kejati Jabar. Berdasarkan surat laporan tersebut langsung ditujukan ke Kajati Jabar. "Laporan sudah kita terima dan langkah selanjutnya akan diteliti lebih lanjut mengenai laporan tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Manggala Garuda Putih (MGP) telah melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dalam pengadaan rapid tes di Dinas Kesehatan Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Laporan ke Kejati Jabar tersebut dilakukan pada Rabu 23 Desember 2020 dan diterima surat nya oleh PTSP Kejati Jabar No. 012/SP/DUMAS/DPP MGP/XII/2020.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 30 Desember 2020 : Ikatan Cinta, Gawat Kalau Papa Surya Tidak Maafkan Aldebaran

Atas laporan tersebut diharapkan Kejati Jabar segera menindaklanjutinya karena itu termasuk pengadaan alat yang terkait dengan penanganan Covid-19. Karena sangat diperlukan oleh masyarakat yang sedang dalam masa sulit karena dilanda wabah pandemi Covid-19.

Bila juga tidak ada tanggapan, Manggala Garuda Putih pun mengancam akan melakukan aksi demo ke Kejati Jabar untuk mendesak mengusut dugaan penyimpangan yang dilaporkannya.

Biro investigasi Manggala Garuda Putih, Agus Satria mengaku akan mendesak karena rapid tes adalah bagian dari penanganan Covid-19.

Baca Juga: Waspada, Masuk Kota Bandung akan Dipersulit. Cek Poin Diaktifkan Lagi

Jangan sampai masyarakat yang sedang menderita dan negara dalam kesusahan malah ada oknum yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Makanya kami mendesak agar Kejati Jabar segera membuktikannya, apakah memang benar atau tidak laporan kami ini. Karena kami peduli terhadap kondisi rakyat dan negara saat ini.

Jangan sampai dimanfaatkan oknum, nah melalui Kejati inilah bisa segera dicegah," kata Agus Satria didampingi Ketua Biro Hukum H.Ijudin Rahmat kepada wartawan Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Bisa Jadi, Malam Tahun Baru Jadi Akses Terakhir HP Anda ke WhatsApp. Setelah Itu, Lakukan Ini

Agus Satria menyebutkan pengadaan alat rapid tes di Dinkes Jabar ini bersumber dari APBD Provinsi Jabar tahun 2020 sebesar Rp 56 miliar untuk pembelian rapid tes.

Dalam pembelian tersebut diduga ada markup. "Diduga pengadaan rapid tes tersebut di gelembungkan harganya untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok yang sebesar-besarnya diluar kewajaran sesuai dengan Undang-Undang. Makanya kami minta Kejati Jabar membuktikannya. Silahkan saja Kejati Jabar menindaklanjutinya, data data sudah kami kasih lengkap. Itu kan sudah jelas," ujarnya.

Agus Satria juga mendorong agar Kejati Jabar benar benar bisa menanggapinya dan bila tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi di depan Kejati Jabar sampai laporan kami bisa ditanggapi.

Baca Juga: WADUH, Mulai Jumat, 1 Januari 2021, Sejumlah Ponsel Terancam Tak Dapat Menggunakan WhatsApp

"Sebagai bentuk kepedulian kami kepada rakyat yang membutuhkan alat rapid tes. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Makanya kami ikut mencegahnya," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x