Forum Peduli Bandung Sayangkan Tiap Tahun Banjir Berulang di Bandung, Jangan Salahkan Rakyat Terus

- 29 Desember 2020, 06:00 WIB
Penggagas Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan S.H.
Penggagas Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan S.H. /yedi supriadi

DESKJABAR- Forum Peduli Bandung kembali melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Oded-Yana). Bersama LSM, ormas dan OKP memberikan rapot merah atas refleksi akhir tahun kepada kepemimpinan Oded-Yana.

Masih dalam rangka rapot merah, kini kritik pedas juga dilontarkan terhadap kejadian banjir yang mengepung Kota Bandung pada akhir pekan kemarin. Penggagas yang juga Kordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan S.H. menyatakan seharusnya pihak Pemkot sudah dapat mengantisipasi banjir dengan melakukan pembenahan aliran sungai.

"Karena kita tau bahwa diakhir tahun masuk masim hujan bukannya menyalahkan alam ataupun masyarakat yang membuang sampah. Untuk apa ada Pemerintah Kota yang diberi anggaran begitu besar untuk membenahi masyarkat kota kalau hal ini selalu terjadi berulang," ujar Aan panggilan Kandar Karnawan kepada wartawan Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung 29 Desember 2020 Beroperasi di Dua Tempat Ini

Lebih lanjut Kandar Karnawan juga menyoroti penanganan Covid-19. Menurutnya, terkesan selalu rakyat yang disalahkan, karena disatu sisi rakyat harus diam di rumah. Namun restoran, mall dan tepat hiburan dibuka. "Disinilah peran Wali Kota untuk bersikap bijak jangan hanya pencitraan yang ujung-ujungnya merugikan rakyat juga," ujar Aan dengan nada tinggi.

Beberapa waktu lalu menurut Aan, ketika menggagas pemberian rapot merah kepada Oded-Yana, Tim Forum Peduli Bandung masih fokus mendalami adanya dugaan keterlibatan ASN dan oknum APH yg mengatur rotasi, mutasi di Kota Bandung yang berujung memanfaatkan ASN itu sendiri untuk kepentingannya sendiri.

Salah satu indikatornya adalah open bidding yang tidak merata di semua posisi SKPD. Diduga ada yang di bidding dan ada yang tidak. Berdasarkan temuannya pula, diduga untuk SKPD yang menghasilkan tidak melakukan open bidding seperti di instansi BPPD karena di situlah income besar mengalir.

Baca Juga: Acara RCTI TV 29 Desember 2020 : Simak Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Selasa Ini

"Ini hasil investigasi kami, sebenarnya lebih banyak lagi temuan temuan lainnya yang lebih dahsyat adanya dugaan praktek tidak terpuji lainnya. Tapi nanti lah pada saatnya kita ungkap agar masyarakat tahu apa yang selama ini dilakukan oleh oknum para pejabat Pemkot Bandung," ujar Aan dengan tegas.

Sebelumnya Kandar Karnawan juga menilai, kepemimpinan Oded-Yana tak banyak membawa perubahahan. Mereka pun memberi rapot merah atas kinerja Oded-Yana selama ini. Menurut Aan, kinerjanya masih stagnan berbagai program pembangunan serta mutasi-rotasi birokrasi, diduga kuat sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).

"Rapot merah itu kan biasanya kepada anak SD yang tidak bisa-bisa belajar. Atau kalau diberi soal 10 yang dikerjakan hanya satu dua soal saja. Nanti kan dirapotnya pada merah kaya hurang. Itu ibarat saja. Nah kami melihat Oded-Yana kepemimpinannya belum bisa menghasilkan hal yang signifikan dalam program nya," ujar Kandar Karnawan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 29 Desember 2020 : Bocah Petualang dan Saksikan K-Movievaganza: Haeundae

Kandar Karnawan mencontohkan karya-karya Ridwan Kamil saat menjadi Wali Kota Bandung terkesan kurang terawat bahkan beberapa diantaranya terbengkalai.

Padahal hal tersebut aset negara dan juga menjadi kebanggaan warga kota Bandung mengingat karya Ridwan Kamil tersebut menjadi fenomenal dan mengharumkan nama Bandung.

Kemudian Kandar Karnawan, mensinyalir masih ada dugaan praktek praktek KKN di Kota Bandung.

Berdasarkan hasil analisanya, jenis korupsi yang diduga dilakukan kepala daerah dapat dibagi dalam lima modus, pertama intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (Bansos), pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di BUMD.

Baca Juga: Potensi Kehilangan Daya Beli Masyarakat Nyaris Rp 1.000 Triliun. Simak Rinciannya

“Yang kedua dari intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain,” kata Kandar Karnawan.

Ketiga dari sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan. ”Yang keempat adalah benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan,” tambah Kandar.

Terakhir, penyalahgunaan wewenang, mulai dari pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat (nepotisme) sampai pemerasan saat adanya rotasi, mutasi, atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN). ***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah