DESKJABAR - Setelah libur Natal 2020, layanan SIM keliling online Sat Lantas Polrestabes Bandung dijadwalkan beroperasi pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Oleh karena itu, jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan atau SIM C Anda telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM keliling online.
Sat Lantas Polresta Bandung juga memberikan dispensasi kepada pemohon SIM yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 24, 25, 26, 27 Desember 2020 untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM Anda pada tanggal 28, 29, 30 Desember 2020. Apabila terlewat, maka Anda harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru kembali.
Baca Juga: Keren, Dalam Sepekan Terakhir, Pemprov Jabar Terima Lima Penghargaan
Untuk itu, Polresta Bandung menyediakan layanan mobil SIM keliling online kembali mulai Senin, 28 Desember 2020. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.
Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak.
Berikut ini adalah lokasi perpanjangan SIM keliling online Sat Lantas Polrestabes Bandung, Sabtu, 26 Desember 2020 yang dibagikan melalui akun instagramnya, @simrestabesbdg1.
- BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.
Baca Juga: Info Covid-19 AS, Penumpang Asal Inggris Wajib Bawa Rapid Test Antigen Jika Hendak ke Amerika