Garut Mencari Sekda Baru, Sebanyak Enam Calon Akan Menjalani Seleksi

- 13 Desember 2020, 20:10 WIB
PELANTIKAN Benny Bachtiar sebagai Pj. Sekda Kab. Garut, Senin (07/12/2020) lalu.
PELANTIKAN Benny Bachtiar sebagai Pj. Sekda Kab. Garut, Senin (07/12/2020) lalu. /DeskJabar/



DESKJABAR - Sebanyak enam calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah lolos seleksi administrasi akan mengikuti  assesmen kompetensi di Bandung, mulai Senin 14 Desember 2020 hingga Rabu 16 Desember 2020.

Ke enam calon sekda tersebut adalah Drs. H. Didit Fajar Putradi, M.Si. (Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Latihan/BKD), Drs. H. Nurdin Yana, M,H (Asisten Daerah Bid. Pemerintahan/Asda 1), Aah Anwar Saepuloh, S.Sos, ST (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.Disdamkar), Drs. Aji Sukarmadji, M.Si (Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa/DPMD), H. Budi Gan Gan Gumilar, SH, M.Si (Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan/-Disparbud), dan Usep Basuki Eko, SH. MH (Kepala Dinas Pemuda Olah Raga/Dispora).

Baca Juga: Garut Masih Gawat, Dalam Sepekan Pasien Postif Covid-19 Bertambah 459 Orang

Baca Juga: Pemerintah Garut Mencari Tempat Isolasi Baru Untuk Mencegah Lonjakan Pasien Covid-19

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Garut, mengumumkan batas akhir pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran seleksi PJTP/Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut tersebut, Rabu (02/12/2020) lalu. Keenam calon dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansel Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, M.M mengatakan bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi admistrasi harus mengikuti tahapan selanjutnya sebagaimana jadwal yang ditetapkan.

Untuk mengisi kekosongan, Senin (07/12) Bupati Garut Rudy Gunawan, telah melantik Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut melalui Keputusan Bupati Garut, Nomor : 821.22/Kep.1230-BKD/2020, tanggal 7 Desember 2020.

Baca Juga: Garut Heboh, Viral Video Mesum Sepasang Kekasih Berbuat Tak Senonoh di Tengah Keramaian   

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Belum Jelas

Menurut Rudy,  penjabat Sekda ini ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan usulan dari Bupati Garut.Penjabat (Pj) Sekda yang baru (Benny Bachtiar) sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 3/2018 yang diikuti Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri).

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x