Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Diklaim Menang Mutlak

- 11 Desember 2020, 00:08 WIB
Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020. /fixindonesia.pikiran-rakyat.com/

Mengawal suara hingga rapat penetapan oleh KPU

Untuk itu, Cucun menginstruksikan seluruh Tim Pemenangan Bedas untuk mengawal suara Dadang-Sahrul hingga rapat penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Cucun Ahmad Syamsurijal juga meminta kepada seluruh tim sukses, saksi, hingga simpatisan pasangan Bedas untuk memperhatikan tahapan tabulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga KPU Kabupaten.

Menurut Cucun Ahmad Syamsurijal, jika pasangan Bedas menang, maka itu merupakan babak baru bagi perjalanan sejarah Kabupaten Bandung. Sebab, selama hampir 20 tahun, pembangunan Bandung hanya didominasi oleh satu keluarga saja.

“Pasangan Bedas ternyata bisa meruntuhkan mitos bahwa dinasti atau keluarga petahana akan mudah memenangkan pertarungan dalam pilkada,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah