Ditegaskannya, saat pemeriksaan di dalam ruangan penyidik itu kan hanya yang bersangkutan diperiksa dan penasihat hukum. "Jadi kita mengimbau gak perlu lah dibawa," pungkasnya.
Baca Juga: Tottenham Hotspur Dampingi Antwerp ke Babak 32 Besar Liga Europa 2020-2021
Baca Juga: Pulih dari Covid-19, Luis Suarez Berlatih Kembali dengan Atletico Madrid
Surat panggilan itu sendiri, menurut Kabid Humas Polda Jabar, akan dilayangkan 10 Desember 2020 mendatang. "Surat pemanggilan kepada HRS akan dikirim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Senin mendatang. Surat panggilan insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," katanya.***