DESKJABAR – Mayoritas sebaran kasus Covid-19 di Kota Bandung, di klaster keluarga adalah terjadi di lingkungan rumah. Kasus konfirmasi aktif klaster keluarga mencapai 205 pertanggal 30 November 2020.
"Meningkatnya kasus dari klaster perkantoran dan tempat kerja yang berdampak pada penularan di lingkungan keluarga," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Bandung, Kamis, 3 Desember 2020.
"Kepada masyarakat yang harus berkegiatan di luar rumah, pada saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih bersih atau mandi dahulu dan simpan pakaian yang telah digunakan untuk segera dicuci," tuturnya.
Baca Juga: SIM Keliling Bandung 4 Desember 2020 Berlokasi di Dua Tempat Ini Plus Satu Gerai SIM Online
Dalam kesempatan yang sama, Oded M Danial meminta warga mengurangi mobilitas dengan tidak keluar maupun masuk ke wilayah Kota Bandung karena Ibu Kota Jawa Barat itu dinyatakan dalam risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19.
"Warga Bandung diharapkan tidak keluar Bandung kalau tidak penting, begitupun sebaliknya," kata Oded M Danial seperti dikutip dari Antara.
Oded M Danial juga mengimbau warga agar lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun 2020. Pasalnya, lonjakan kasus saat ini pun disebabkan oleh adanya libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Sembilan K-Drama Tayang Perdana Desember, Sempurna Buat Menutup 2020
"Sebagaimana saya ditelepon sama gubernur juga, kami imbau warga Bandung harus waspada, karena Covid-19 masih belum selesai," kata dia.