Inilah 10 Orang Identitas Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Senin Dinihari Tadi

- 30 November 2020, 12:57 WIB
Jenazah korban Laka Beruntun KM 78 Tol Cipali di RS Abdul Rojak Purwakarta
Jenazah korban Laka Beruntun KM 78 Tol Cipali di RS Abdul Rojak Purwakarta /Tim Purwakarta News

DESKJABAR- Kecelakaan Tol Cipali kembali lagi terjadi. Kecelakaan berdarah tersebut merenggut 10 orang tewas yang semuanya penumpang elf Travel pada kecelakaan beruntun di KM 78 Tol Cipali Purwakarta pada Senin, 30 November 2020 dini hari WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun ternyata korban didominasi berasal dari Jawa Tengah dan satu korban berasal dari Sumatera.

Kecelakaan Tol Cipali itu berawal dari Elf dengan nopol G 1261 D datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Ketika melintas di lokasi kejadian, Elf tersebut menabrak bagian belakang truk tronton dengan nopol R 1857 GC yang berada di depannya.
Kemudian truk tronton tersebut menabrak truk dengan nopol B 9010 UEJ yang berada di depannya.

Baca Juga: Polda Jabar Akan Panggil Pihak Rumah Sakit UMMI Bogor, Ini Komentar Babe Haikal Hassan

Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Anung Sigit Priyono mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dan segera berkoordinasi pihak RS serta kepolisian setempat untuk mendata semua identitas korban untuk keperluan asuransi.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak RS dan polisi dari polres purwakarta kemudian terkait korban yang ada di dalam travel yang mengalami kecelakaan diketahui ada 12 orang, 10 orang sudah dinyatakan meninggal, dan 2 orang saat ini masih kritis akibat luka yang cukup serius," kata Anung seperti dikutip dari Purwakarta News, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali Renggut Nyawa 10 Orang, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Menindaklanjuti hal itu, ditambahkan Anung, diketahui jika identitas 12 korban tersebut didominasi warga asal Jawa Tengah yakni 10 orang, lalu 1 orang asal Sumatra Barat dan 1 orang korban identitasnya belum diketahui. Untuk keperluan asuransi, pihaknya segera mengecek identitas korban ke alamat masing- masing korban.

"Kemudian kami lakukan registrasi dan identifikasi alamat ahli waris dan ternyata para korban didominasi warga Jateng dan 1 Sumatra. Untuk keperluan asuransi, petugas kami sudah menghubungi ahli waris dan sedang persiapan berkas. Asuransi untuk korban meninggal berkisar 50 juta rupiah dan korban luka diberikan biaya perawatan maksima 20 juta rupiah," ucapnya.


Berikut identitas korban kecelakaan beruntun di KM 78 Tol Cipali pada Senin 30 November 2020 dini hari tadi:

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x