Gara Gara Knalpot Bising, Seorang Remaja Tewas Dikeroyok, Polisi Beberkan Kasusnya

- 24 November 2020, 16:02 WIB
Kapolrestabea Bandung Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim AKP Dony Erwanto melakukan jumpa pers terkait ditangkapnya 5 pelaku pengeroyokan yang menewaskan remaja berinisial YB, di Mapolrestabes Bandung
Kapolrestabea Bandung Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang didampingi Wakasat Reskrim AKP Dony Erwanto melakukan jumpa pers terkait ditangkapnya 5 pelaku pengeroyokan yang menewaskan remaja berinisial YB, di Mapolrestabes Bandung // yedi supriadi

Baca Juga: Menarik! Karni Ilyas di ILC Selasa 24 November 2020 Bahas Tema Bisakah Gubernur Dicopot ?

Merasa terancam, lanjut Adanan, para tersangka melakukan perlawanan dengan menganiaya menggunakan tangan kosong, kursi lipat pos satpam dan helm. Kalah jumlah, korban akhirnya tidak berdaya dan terkapar. 

Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tiga jam. Sedangkan para tersangka melarikan diri. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Seminggu setelah peristiwa, pihak kepolisian berhasil menangkap lima tersangka. Namun ia menduga ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini. 

Baca Juga: Terjadi Gempa Yogyakarta Hampir Bersamaan Dengan Gempa di Jembrana Bali

"Kemungkinan yang terlibat lebih dari lima orang. Sisanya masih DPO (daftar pencarian orang). Dalam waktu dekat akan kami tangkap. Korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku sakit hati. Kemudian mencari dan mengejar, dipukul. Korban meninggal dunia tiga jam setelah mendapat perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti disita berupa kursi lipat, glok bersarung kayu dan helm.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x