"Hasilnya tes itu dari 280 apakah lulus semua atau berapa persen, nah itu nanti yang akan kita diklatkan selama tiga bulan, masuk diklat bakal calon kepala sekolah. Setelah lulus diklat nanti namanya calon kepala sekolah, dan inilah nanti Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah akan mengeluarkan nomor urut kepala sekolah (NUKS)," katanya.
Ia berharap, calon yang akan mengisi posisi kepala sekolah yang terpilih nanti, memiliki jiwa profesional dan mampu membuat inovasi, termasuk pemecahan masalah di sekolah.***