Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bantah Diperiksa Terkait Habib Rizieq Shihab. Melainkan Ini

19 November 2020, 21:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar

DESKJABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Ridwan Kamil sendiri menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Rizky Juniansyah Terpilih Sebagai Lifter Terbaik di Kejuaraan Dunia Angkat Besi Remaja Virtual

Dalam pemanggilan Jumat besok, Ridwan Kamil akan didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar.

Menurutnya, selain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejumlah pihak pun dipanggil, terkait kerumunan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung pada 13 November 2020.

Dia memaparkan bahwa sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

Baca Juga: Aceh dan Sumatera Utara Terima SK Sebagai Tuan Rumah PON XXI 2024

"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," ucapnya.

Seperti diketahui, acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung, yang dihadiri Habib Rizieq Shihab, dihadiri ribuan pendukungnya.

Kerumunan manusia tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, pada hari Jumat 20 November 2020, Polda Jabar juga akan memanggil sepuluh orang perangkat pemerintahan daerah kabupaten Bogor, terkait kegiatan kegiatan habib Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu.

Baca Juga: Didera Hoax Terkait Covid-19, Dirut PDAM Kota Bandung: Alhamdulillah Ribuan Orang Mendoakan Kami

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago  mengatakan, kesepuluh perangkat pemerintahan tersebut, mulai dari Bupati hingga RT akan diminta klarifikasinya.

"Rencana besok jam 10 kami akan tunggu di Polda Jabar, surat pemanggilan kepada sepuluh perangkat pemerintahan tersebut sudah dilayangkan Rabu kemarin," jelas  kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis 19 November 2020 di ruang kerjanya Mapolda Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler