Pilkada Depok, KPU Siapkan Bilik Khusus. Buat Apa? Inilah Penjelasannya.

13 November 2020, 16:41 WIB
Seorang petugas menyemprotkan disinfektan ke logistik Pilkada Depok /kota-depok.kpu.go.id/

DESKJABAR – Agar tidak khawatir saat masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada Depok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan satu bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celcius.

Dengan disediakannya bilik khusus, diharapkan masyarakat Depok tidak perlu takut dan khawatir untuk datang ke TPS karena sudah mengantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Dalam pelaksanaannya nanti di TPS, ada satu bilik khusus bagi pemilih yang ketika dicek suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius ke atas," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Gara-gara Corona, Penayangan Friends Reunion Diundur ke 2021

Dikutip dari kantor berita Antara, Nana memaparkan bahwa penempatan bilik khusus itu pun tidak di dalam lokasi TPS, tetapi di samping kanan pojok pintu masuk TPS. Bilik khusus ini untuk mengantisipasi pencegahan dan penularan wabah Covid-19.

"Jadi, bagi pemilih yang suhunya 37,3 ke atas tersebut tidak masuk ke dalam lokasi TPS," katanya.

Menurutnya, KPU Kota Depok juga selalu mengajak masyarakat agar datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020.

"Kami tak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat Depok untuk datang ke TPS pada hari Rabu, 9 Desember 2020," kata Nana.

Baca Juga: 74 Pengungsi Tewas Akibat Kapal Karam di Selat Khom Libya

Pilkada kali ini, kata dia, memang penuh tantangan karena pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19.

KPU Kota Depok berkomitmen memberikan pemahaman serta tahapan pilkada kepada masyarakat, terutama pemilih pemula yang baru pertama kali mencoblos.

Selain menyampaikan tata cara pencoblosan, KPU Kota Depok juga menyampaikan penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan nanti.

Baca Juga: Innalilahi, Ada Guru Ngaji Jambret Anak Kecil, Alasannya Kepepet Bayar Hutang ke Rentenir

Nana mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan hal baru dalam melakukan pencoblosan di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler