DESKJABAR - Berdasarkan hasil inventarisasi, ada 30 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang rawan bencana. Lokasinya tersebar di 5 Kecamatan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di 30 TPS itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran akan berkoordinasi dengan KPU Pangandaran dan Muspika yang daerahnya rawan bencana.
Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020; Akhirnya KPU Putuskan Debat Kandidat Pilkada Dilaksanakan di Pangandaran
Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020; Surat Suara Harus Betul-betul Sesuai Aturan
“Agar pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020 berjalan dengan lancar tidak ada hambatan apapun, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan KPU Pangandaran dan Muspika di tingkat Kecamatan”, kata Suheryana, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Kamis 12 November 2020.
Berdasarkan data, menurut Suheryana, di wilayah Kabupaten Pangandaran terinventarisasi ada 30 lokasi TPS yang sangat rawan terjadinya bencana. Di antaranya di wilayah Kecamatan Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih dan Parigi.
"Kerawanan bencana tersebut macam-macam. Ada rawan longsor, banjir, dan rawan perjalanan ke lokasi TPS," tuturnya.
Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020: Masa Kampanye, Paslon Juara Sosialisasikan Kartu Pangandaran Juara
Detegaskan, bilamana ada TPS yang daerahnya tertimpa bencana maka secepatnya akan dicari tempat baru untuk dipindahkan ke tempat yang aman.