DESKJABAR - Polda Jabar dan Polres Bogor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam olah TKP tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan (5 mobil dan 4 motor) yang terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, Pihak Kepolisian dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Diketahui dalam peristiwa tersebut, 9 kendaraan rusak berat, rumah makan, dan bengkel hancur, 17 orang termasuk supir truk boks muatan air mineral dilarikan ke RSPG Cisarua.
Jalan Raya Puncak ditutup sementara
Pihak kepolisian melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, untuk mengatasi penutupan sementara Jalan Raya Puncak sekitar 12 menit, selama olah TKP berlangsung.
Warga menonton olah TKP
Dalam olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jabar dan Polres Bogor, warga di sekitar lokasi kejadian berkerumun menyaksikan langsung jalannya olah TKP.
Traffic Accident Analysis
"Dalam olah TKP menggunakan sistem alat Traffic Accidet Analysis (TAA) dari Polda Jabar," ungkap Kanit Gabkum Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, kepada awak media Rabu, 24 Januari 2024.
Penyebab kecelakaan
Dari hasil olah TKP pada titik lokasi kecelakaan, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebab kecelakaan tabrakan beruntun tersebut, karena faktor kelalaian manusia.
"Penyelidikan masih terus berlangsung, kesimpulan sementara karena kelalain pengendara,"katanya.
"Kesimpulan sementara ditemukan kelalaian serta kurangnya konsentrasi pengemudi saat melintasi turunan dan tikungan, sehingga kehilangan kendali," Angga menambahkan.
Peristiwa tabrakan beruntun itu akibat kelalaian supir truk boks yang mengakibatkan kerusakan sejumlah kendaraan, warung makan dan sebuah bengkel serta melukai sedikitnya 17 orang.
"Supir truk boks ini baru keluar dari rumah sakit dan akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.***