Wabup Sumedang Erwan Setiawan Pamit, Khawatir Proyek Masjid Al-Kamil dan Kujang Sapasang Terendus KPK

8 September 2023, 20:29 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan pamit jelang jabatan berakhir. Erwan khawatir jika proyek pembangunan Masjid Al-Kamil dan Kujang Sapasang di Jatigede terendus KPK. /


DESKJABAR
- Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, hadir memberikan sambutan pada acara silaturahmi dengan camat Kabupaten Sumedang, di Sapatapaan Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Jumat, 8 September 2023.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir juga hadir memberikan materi dan arahan kepada para camat se-Sumedang yang berjumlah 26 camat sesuai dengan jumlah kecamatannya.

Ini adalah moment penting bagi para camat mengingat dalam waktu dekat Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan akan mengakhiri jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.

Sebagimana diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang akan berakhir pada 20 September 2023.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Jabar yang Hits Abis, Wajib Kesini!

Wabup Sumedang pamit

Erwan berpamitan kepada para camat yang berjumlah 26 itu. Kepada para camat, Erwan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah membersamai membantu menjalankan roda pemerintahan Sumedang selama lima tahun.

Erwan meminta maaf jika memang ada kesalahan dan maaf jika selama menjadi pemimpin di Sumedang bersama Dony kinerjanya belum maksimal.

"Mohon maaf apabila dalam perjalanan selama lima tahun, ada salah baik yang di sengaja atau tidak disengaja kami mohon maaf sekali lagi dan saya berdoa bapak itu selalu sehat, mendapat barokah dari Allah dan karirnya terus menanjak. Sekali lagi kita saling mendoakan saja, silaturahmi ini jangan hanya terputus karena hanya jabatan," ucap Erwan dihadapan para camat berpamitan di Sapatapaan di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Jumat, 8 September 2023.

Jelang jabatannya berakhir, baik Bupati Dony maupun Wakil Bupati Erwan sudah sejak jauh-jauh hari menyampaikan perpisahannya.

Baca Juga: Dahlan Iskan, Mantan Menteri BUMN Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Itu disampaikannya dalam setiap kesempatan bertemu dengan warga dalam perjalanan kedinasannya.

Seperti sempat disaksikan, Selasa, 5 September 2023, Erwan pamitan kepada ratusan orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya dan pegiat sosial di Sumedang pada acara Gerakan Melawan Kemiskinan dan Stunting di Gedung Negara, Sumedang.

Sebelumnya, orang nomor dua di Sumedang itu juga  pamitan kepada warga di Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang saat acara gerak jalan santai sekaligus menghadiri karnaval atraksi teatrikal dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78, Minggu, 20 Agustus 2023.

Kemudian Erwan juga berpamitan kepada operasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kecamatan, yaitu di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, pada saat pembinaan dan evaluasi pembinaan dan evaluasi kinerja di Aula Kecamatan Rancakalong, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang 2021, Jumat Ini Saksi Utama Kembali Diperilksa di Polda Jabar, Danu: Saya Senang Dipanggil

Pembinaan dan evaluasi yaitu terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Rancakalong pada tahun 2023 ini.

Dalam kesempatan itu Erwan menyampaikan arahan kepada para OPD di kecamatan Rancakalong agar senantiasa bekerja dengan baik sesuai kode etik.

Kerja ikhlas, tulus, kata dia, bisa membuahkan prestasi yang membanggakan. Masyarakat, berhak mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah kecamatan dan juga kepala desanya.

Kantor Camat Rancakalong Berbenah

Pada saat datang kesana, Erwan juga menerima tembusan jika gedung kantor Kecamatan Rancakalong akan berbenah atau akan direnovasi. 

Sebab, gedung tersebut sudah sekian lama tidak dibenahi sejak dibangun pada tahun 1997, meskipun masih bisa dipakai dan layak.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

"Khawatirnya roboh, jadi kami ajukan kantor ini untuk dibenahi," ucap Camat Rancakalong, Cecep Supriatna, Selasa, 22 Agustus 2023.

Erwan juga tidak melarang jika memang mau ada rencana pembenahan pada gedung tersebut, dengan catatan, kata Erwan, aman dalam segala hal.

"Segala sesuatu itu harus dengan perencanaan yang baik, karena segala sesuatu itu berangkat dari perencanaan, makanya di perencanaan itu nilainya paling tinggi. Kalau perencanaan sudah bagus otomatis yang lainnya pun bagus. Tolong buat DED rencanakan dengan baik sehingga keluar pembiayaan, berapa yang dibutuhkan untuk renovasi gedung ini? Tidak bisa kita minta gelondongan, Pak kantor Kecamatan tos awon (sudah jelek) teu acan diperbaiki (belum ada perbaikan) abdi nyungkeun (saya minta) Rp 50 juta, Rp 100 juta. Hitungan Rp 50, Rp 100 itu dari mana? Jadi semua itu harus berdasar hitungan 50 itu darimana? mangga ajukan biar nanti saya yang kawal, biar 2024 terbangun," beber Erwan menjelaskan.

Kemudian, dalam proses pengajuan hingga kemudian ada pencairan, Erwan mengimbau pengelolaan harus hati-hati. Pola 'aman', kata Erwan, harus dikedepankan.

Pertama aman dalam perencanaan, kedua aman penganggaran, ketiga aman pelaksanaan dan aman dalam pelaporan.

"Tolong aman, saya ingatkan selalu aman. Jangan sampai di DED anggaran untuk membangun gedung tapi malah dibikin pagar," kelakarnya.

Hal ini, kata Erwan, sering kali terjadi dimanapun. Yang pada akhirnya berujung pada kekeliruan, adanya korupsi dan jika tidak pun miss administrasi, sehingga pada akhirnya berususan dengan hukum.

"Jangan sampai terjadi seperti itu. Kita bekerja untuk dinikmati anak, cucu, selepas bekerja, selepas pensiun kan kita ini ingin menikmati hasilnya. Jangan sampai setelah kita pensiun dari jabatan kita itu dijemput mobil 'ngiung-ngiung' (mobil tahanan)," imbuh Erwan.

Kekhawatiran Erwan

Erwan menceritakan, ada yang membuatnya khawatir yang patut diduga keterkaitan dengan hal itu.

Kekhawatiran yang dimaksud adalah terkait salah satu proyek yang di Sumedang, yakni proyek pembangunan Masjid Al Kamil dan proyek Kujang Sapasang, termasuk jembatan baja di bendungan Jatigede, Sumedang.

Erwan mengaku khawatir jika suatu saat proyek Masjid Al Kamil dan Kujang Sapasang akan membawa bencana besar yang menyeret banyak nama, termasuk para pemimpin dan petinggi di daerah tersebut ke ranah hukum.

Pasalnya, seperti dijelaskan Erwan, ada kejanggalan dalam proses pembangunannya, tidak aman dalam pembangunan dan pelaksanaan sehingga waktu penyelesaiannya molor.

Dikeluhkanya, pembangunan yang sudah 80 persen selesai dirombak lagi. Karena molornya pembangunan dan berbagai macam perombakan sehingga adanya indikasi penggelembungan anggaran disitu.

Baca Juga: Saya Mah Teu Bisa, Akses Jalan  2 KM Menuju Kampus SMAN 1 Salopa Tasikmalaya  Dibetonisasi

Jadi temuan KPK

Hal ini, kata Erwan, tentu sangat mengkhawatirkan. Erwan khawatir jika suatu saat proyek ini, Masjid Al Kamil dan Kujang Sapasang termasuk jembatan baja akan menjadi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Contoh itu Masjid Al Kamil dan Kujang Sapasang, seharusnya tahun 2021 itu harusnya udah selesai. Itu anggaran dari provinsi dari tahun 2021 kenapa baru kemarin diresmikan (Minggu, 13 Agustus 2023)? karena teu anggeus anggeus (Engga selesai-selesai) teu bener (engga bener). Banyak perubahan di tengah jalan, saya khawatir suatu saat akan jadi bom waktu, (proyek pembangunan Masjid Al Kamil dan Kujang Sapasang termasuk jembatan baja) akan jadi temuan (KPK)," keluh Erwan.

"Saya sampai marah berapa kali saya ke inspektorat saya sampaikan, tolong, jangan sampai lalai!," tegas Erwan menambahkan.

Erwan mempertanyakan, jika mau direvisi kenapa tidak dari awal saja, ketika masih dalam bentuk gambar belum dituangkan dalam konstruksi bangunan.

Baca Juga: Jalan Berliku Ridwan Kamil: Dilaporkan Soal Al Jabbar, Cawapres Ganjar, Harta Kekayaan dan Punya Utang Rp3,4 M

"Digambar awal, diperencanaan dari awal, kenapa atuh tidak direvisi dari awal saja, kenapa sudah dibangun baru direvisi di tengah jalan? Tempat wudhu, toilet dan segala macam itu di depan masjid di pintu masuk sebelah kiri ada tempat wudhu. Nah itu sudah terbangun 80 persen, ada perintah entah perintah siapa yang pasti bukan dari saya, itu sareksek (keliatan tidak elok) pindahkeun (pindahkan) ke belakang ka handap (ke bawah), dihandapeun (dibawah) tangga dibongkar. Itu dibongkar yang sudah terbangun 80 persen padahal itu kan sudah pakai biaya, itu perencanaan awal, biaya lagi mau dibangun dibawah dekat tangga ternyata engga bisa karena batu cadas," sesal Erwan membeberkan panjang lebar.

Kemudian karena ada batu cadas, perubahan juga dibatalkan, akhirnya ditata ulang lagi dikembalikan seperti pada desain awal.

"Akhirnya dibalikeun deui jadi teu beres beres (jadi engga beres-beres) akhirnya hambur (boros) anggaran," katanya lagi menambahkan.

Erwan mengimbau jangan sampai terjadi pada pembangunan mendatang, termasuk pembangunan atau renovasi gedung di Kecamatan Rancakalong.

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

"Nah, ini jangan sampai terjadi untuk bapak dan ibu di pembangunan gedung camat ini. Kalau emang mau bangun mushola, ya bangun mushola, renovasi mushola, jangan dipakai yang bukan untuk yang bukan mushola," terang dia.

Erwan kembali mengulang soal 4 aman, yaitu aman perencanaan, aman penganggaran, aman dalam pelaksanaan dan yang terakhir adalah aman dalam pelaporan.

Namun kadang-kadang, kata dia dari keempat aman ini tidak ada salahsatu tentu bakal jadi masalah, terlebih lagi soal pelaporan yang janggal.

"Kadang ini suka jadi masalah. Ini jangan sampai terjadi yang akhirnya jadi miss administrasi, tetap saja di mata hukum ada ancaman pidananya. Memang tidak ada kerugian negara, tapi ya mall administrasi, ya yang tadi itu perencanaan yang tadinya direnovasi bener jadi yang lain-lain, tetep salah. Jadi, pegang 4 aman itu insyallah aman, jadi sampai kita mati pun aman,"

"Kan kita ingin menikmati masa setelah kita bekerja, bukan pada saat sekarang, sekarang kita kerja keras, jang anak incu (anak cucu) terus nanti kita hidup tenang, jangan sampai selepas kita bekerja, setelah kita menjabat kita dijemput oleh aparat penegak hukum di taekeun (naikin) kana mobil ngiung-ngiung (mobil tahanan," pungkasnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler