Polda Jabar Lakukan Penangkapan dan Penahanan Pelaku Pembajakan Siaran Liga Inggris Serta Promosi Judi Online

8 Agustus 2023, 16:18 WIB
Polda Jabar menunjukkan bukti-bukti penangkapan pelaku pembajakan siaran Liga Inggris /Dok. Vidio/

DESKJABAR - Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku pembajakan atau streaming online ilegal konten siaran Liga Inggris.

Adapun penangkapan dan penahan tersebut dilakukan untuk pemilik sekaligus pengelola dari akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu.

Untuk diketahui aktivitas pembajakan ini, pertama kali ditemukan pada bulan April 2023 lalu, dimana dua akun Instagram dengan username @united.hulk dan @warung.emyu tengah melakukan aktivitas Live Instagram konten siaran Liga Inggris.

Terkait hal itu, lalu pemilik resmi dari hak tayang Liga Inggris di Indonesia, Vidio kemudian membuat Laporan Polisi (LP).

Setelah dilakukan penyidikan, pihak Polda Jabar menemukan bahwa selain melakukan pembajakan konten siaran Liga Inggris, kedua pemilik sekaligus pengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu juga diduga telah mempromosikan platform judi online, melalui akun Instagram-nya.

Baca Juga: CEGAH PUNGLI ! Wali Kota Bogor Himbauan Sekolah, Bima Arya: Jangan Dididik Siswa dengan Budaya Pragmatisme

Atas dugaan tersebut maka kedua pemilik sekaligus pengelola akun tersebut akhirnya ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Polisi Deni Okvianto, S.I.K.,M.H mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas untuk aksi kejahatan serupa.

“Langkah tegas yang dilakukan oleh Tim Siber Polda Jawa Barat dalam menangkap dan menahan pelaku streaming online ilegal oleh pemilik & pengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu adalah bentuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak moral bangsa terutama judi online," kata Kombes Polisi Deni Okvianto.

Kombes Polisi Deni Okvianto juga mengingatkan para pelaku pembajakn untuk mengenhentikan segala tindakan yang mempromosikan judi online melalui konten bajakan, ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi pembajakan dan judi online, dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.

Menanggapi hal tersebut, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio mengungkapkan apresiasi-nya kepada pihak Kepolisian. 

Baca Juga: Penuh Pilu Ibu di Bekasi Rela Utang ke Bank Emok Demi Sang Anak Bisa Lanjut SMP, Ini yang Dilakukan oleh KDM

“Vidio sangat mengapresiasi kerja keras Tim Siber Polda Jawa Barat untuk memberantas aktivitas streaming konten online secara ilegal, yang digunakan untuk mempromosikan judi online. Tindakan kedua pelaku menghalangi berkembangnya industri ekonomi kreatif & ekonomi digital di Indonesia," Gina Golda Pangaila.

Gina juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika ada segala upaya pembajakan dan pelanggaran hak intelektual milik Vidio.

“Vidio juga hendak mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk upaya pembajakan dan pelanggaran hak intelektual milik Vidio, dengan mengirimkan laporan ke piracy@vidio.com,” pungkas Gina.

Pantau berita-berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS.

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler