Pilkada Serentak 2024: Ada 27 Daerah di Jabar Akan Pilih Bupati dan Wali Kota, JANGAN SALAH PILIH!

6 Juli 2023, 08:29 WIB
Sebanyak 27 daerah Kabupaten (Kab) dan Kota di Jawa Barat (Jabar) akan memililih Bupati dan Wali Kota beserta wakilnya pada Pilkada Serentak 2024. /Tangkapan layar/Net/

DESKJABAR - Sebanyak 27 daerah Kabupaten (Kab) dan Kota di Jawa Barat (Jabar) akan memilih Bupati dan Wali Kota beserta wakilnya pada Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia tahun depan, tepatnya Rabu 27 November 2024.

Sesuai dengan regulasi, para kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati hingga Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025 diharuskan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih kepala daerahnya
masing-masing.

Berdasarkan catatan, Pilkada Serentak 2024 nanti merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, serta merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Baca Juga: INI NASIB AL ZAYTUN Kata Ridwan Kamil dan Mahfud MD: Negara Islam Indonesia (NII) Disebut

Baca Juga: Tol Getaci Sampai Ciamis: Ini Lokasi 7 Gerbang Tol Serta Tujuannya dan 2 Rest Area yang Akan Dibangun

Dikutip dari laman setkab.go.id disebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

Dijelaskan, Pilkada merupakan amanat Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang
ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan bersamaan di bulan November
Tahun 2024.

Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana disebutkan di laman kpu.go.id, tercatat ada 548
daerah dengan rincian 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 98 Kota.

Termasuk Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jawa Barat (Jabar), selain akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, juga akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ada 27 daerah (Kabupaten dan Kota) di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 mulai dari Pilgub Jabar 2024
hingga Pilbup dan Pilwalkot.

Baca Juga: 20 Atlet Bulu Tangkis Termasuk Anthony Sinisuka Ginting, Gregoria Diangkat Jadi PNS Ada 27 Orang Ini Daftarnya

Daftar 27 Kab dan Kota di Jabar yang akan Pilih Bupati dan Wali Kota

Selain Pilgub Jabar 2024, berikut ini daftar 27 Kabupaten (Kab) dan Kota di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) pada 27 November 2024:

  1. Kabupaten Bandung
  2. Bandung Barat
  3. Kabupaten Bekasi
  4. Kabupaten Bogor
  5. Kabupaten Ciamis
  6. Kabupaten Cianjur
  7. Kabupaten Cirebon
  8. Kabupaten Garut
  9. Kabupaten Indramayu
  10. Kabupaten Karawang
  11. Kabupaten Kuningan
  12. Kabupaten Majalengka
  13. Kabupaten Pangandaran
  14. Kabupaten Purwakarta
  15. Kabupaten Subang
  16. Kabupaten Sukabumi
  17. Kabupaten Sumedang
  18. Kabupaten Tasikmalaya
  19. Kota Bandung
  20. Kota Banjar
  21. Kota Bekasi
  22. Kota Bogor
  23. Kota Cimahi
  24. Kota Cirebon
  25. Kota Depok
  26. Kota Sukabumi
  27. Kota Tasikmalaya

Baca Juga: 2.981 Guru Honorer di Bogor Dilantik Jadi PPPK, Iwan Setiawan: Buktikan dengan Pengabdian yang Optimal

Demikian daftar Kabupaten (Kab) dan Kota di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Bupati dan
Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler