KASUS SUBANG 2021, Netizen Usul Ada Pengacara Buat Almarhum Kedua Korban

20 Juni 2023, 10:41 WIB
TPI Istuning Jalancagak, Subang, tempat kedua korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak 2021, dimakamkan. /Google Maps

DESKJABAR – Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat tahun 2021, kembali ramai menjadi bahan perhatian publik. Kali ini, ada netizen munculkan usul, agar ada pengacara untuk almarhum kedua korban, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22).

Dua bulan menjelang dua tahun upaya pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang dimasuki 18 Agustus 2023, semakin banyak publik kembali memperhatikan. Mereka memprihatinkan, mengapa kejadian yang dikenal sebagai kasus Subang 2021 ini belum terungkap.

Selama ini, pendampingan hukum dilakukan pengacara, baru kepada sejumlah saksi kasus Subang 2021. Yang diketahui publik, adalah kepada saksi Yosep dan Yoris (suami dan ayah, anak dan kakak korban), Danu (kabarnya masih kerabat), Mimin (istri kedua Yosep), dan mungkin lainnya yang belum diketahui.

Baca Juga: Di Subang, di Buyut Kuntul, Orang Meninggal Selasa dan Sabtu Ditakutkan Ada yang Ikut

Bagaimana mekanismenya ?

Usulan ada pengacara untuk almarhum kedua korban kasus Subang 2021 itu, malah muncul dari netizen pemerhati. Sebab, dari keluarga korban sejauh ini belum ada kabar, apakah mereka berupaya mengajukan ada pengacara bagi kedua korban yang sudah dimakamkan di TPU Istuning Jalancagak itu.

Nah, soal teknisnya memang belum ada gambaran soal pengacara atau pembelaan bagi orang sudah meninggal.  Tetapi sepertinya, orang-orang yang bergelut pada bidang hukum, punya mekanisme soal pendampingan kepada orang sudah meninggal.

Munculnya usulan agar ada pengacara bagi kedua korban, dilontarkan salah seorang netizen YouTube Heri Susanto, Heri Susanto Berikan jawaban ⁉️, pada 19 Juni 2023.

Salah seorang netizen menyebutkan, @viona92vionavivi79, PAK HERI  KENAPA GA  CARI PENGACARA  BUAT  IBUTUTI DAN AMEL ?GA   ADA   YG MEMBELA  2 KURBAN MLAH   PARA SAKSI DI BECKING PENGACARA  BILANGIN SM YOSEP  DI   TUNGGU PAK KAMARUDIN   PAK MARTIN LUKAS  GRATIS  KHUSUS  BUAT IBU TUTI DAN AMEL ALMARHUMAH

Baca Juga: Di Subang, Peluang Bisnis Kulit Buaya Gagal Termanfaatkan oleh Perhutani

Ketika itu, Heri Susanto menjelaskan, ada netizen yang bertanya, mengapa dirinya mau-maunya mencarikan pengacara bagi saksi Danu pada kasus Subang 2021. Padahal, mereka bukan siapa-siapa bagi Heri Susanto.

Disebutkan oleh Heri Susanto, bahwa apa yang dilakukan dirinya lebih kepada pamggilan hati aspek kemanusiaan melihat kondisi yang terjadi pada kasus Subang 2021.  Diketahui, saksi Danu kemudian memperoleh pendampingan pengacara dari ATS Lawfirm Jakarta, yang dipimpin Achmad Taufan.

Dikatakan pula oleh Heri Susanto, seandainya ada hal lain dari kasus Subang 2021 yang bisa dibantu difasilitasi, akan sesuai dengan kemampuannya. Sebab, ia sedang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Mencari Anak Hilang di Subang, Suara Tokek pun Dijadikan Petunjuk

Heri Susanto kembali menyebut-nyebut Achmad Taufan dalam urusan pendampingan hukum. Tetapi yang bersangkutan juga sedang ikut mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Hanya berbeda partai dan daerah, dimana kedua orang tersebut mencalonkan diri.

Kembali kepada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, dimana Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas pada bagasi mobil Alphard, 18 Agustus 2021. Lokasi penemuan kedua jenazah dan kejadian pembunuhan adalah pada rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Sudah 124 saksi dan 200-an barang bukti dikumpulkan oleh polisi, namun siapa pelaku pembunuhan belum diketahui sampai hampir dua tahun. Publik pemerhati kasus Subang kembali memperhatikan misteri kasus itu, dimana spekulasi dugaan muncul soal siapa pelakunya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler