STHG Tasikmalaya Jalin Kerjasama dengan PBH Peradi Agar Mahasiswa Mahir Hukum

10 Juni 2023, 03:10 WIB
Plt Ketua STHG, Nurjani menunjukan MoU dengan Ketua PBH Peradi Tasikmalaya, Maulana Dwi Permana di Aula STHG, Jalan Lukmanul Hakim No. 17, Jum'at, 9 Juni 2023. /Dok. STHG/

DESKJABAR - Dalam upaya melatih kemahiran hukum di kalangan mahasiswa, Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Tasikmalaya

Hal itu dituangkan melalui nota kerjasama bahwa dalam rangka menghadapi kibur Tahun Akademik 2023/2024 nanti, mahasiswa STHG akan dibina para advokat PBH Peradi Tasikmalaya.

Penandatanganan Kerjasama dilakukan di Aula STHG, Jl. KH. Lukmanul Hakim No. 17 Jumat 9 Juni 2023, disaksikan Ketua Yayasan, KH. Moch. An'am Nazily, para dosen, serta BEM dan UKM STHG.

Baca Juga: PILGUB JABAR 2024: Adu Kuat Uu Ruzhanul Ulum Vs Dedi Mulyadi Jika Ridwan Kamil ke DKI Jakarta

Baca Juga: Tasikmalaya - Jakarta Hanya 45 Menit, Citilink Akan Terbang dari Bandara Wiriadinata

Plt Ketua STHG, Nurjani mengatakan kerjasama ini dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Meski belum 100 persen seperti yang dituangkan dalam Kurikulum Merdeka, STHG mencoba memakai jalur MBKM Mandiri.

"Intinya kami memulai dari yang bisa dan mudah dulu. Nanti selama libur kuliah, mahasiswa bisa magang di Pos Bantuan Hukum PBH Peradi Tasikmalaya di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama," kata Jani.

Meski demikian, memanfaatkan waktu libur akademik ini tidak diwajibkan bagi seluruh mahasiswa. Tetapi hanya yang mau ikut saja yang tentunya akan bermanfaat bagi mahasiswa.

"Ya tidak wajib. Bagi yang mau ikut saja," ujarnya.

Ketua PBH Peradi Tasikmalaya, Maulana Dwi Permana siap melaksanakan kerjasama ini karena sepatutnya para mahasiswa bisa mempraktikan Ilmunya dengan berlatih sejak dini.

Baca Juga: Jabar Masagi Perlu Audit BPK, Aa Maung: Indikasi Kerugian Negara, Apakah pengurus Jabar Masagi Dapat Honor?

PBH Peradi Tasikmalaya sangat terbuka bagi mahasiswa STHG untuk belajar memperdalam Ilmu Hukum dalam tataran praktek.

"Kami telah kerjasama dengan PN dan PA Tasik Kota maupun Kabupaten, termasuk di Ciamis, Banjar dan Indramayu. Disana ada Posbakum yang bisa diisi mahasiswa STHG," ucap Mulyana.

Selepas penandatanganan kerjasama, perwakilan PBH Peradi, Sovi memberikan penerangan terhadap mahasiswa tentang apa itu PBH dan garapan PBH yang konsen dalam bantuan hukum untuk rakyat miskin.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler