KABAR KADISDIK TERKINI TENTANG SEPUTAR PPDB JABAR 2023, Simak Informasi Lengkapnya!

5 Juni 2023, 17:51 WIB
Ilustrasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar memberi arahan PPDB 2023. //Dokumentasi Disdik///

 

 

 

DESKJABAR – Kabar KaDisdik terkini tentang seputar penerimaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023/2024 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kabar KaDisdik seputar PPDB ini sangat di tunggu oleh para calon siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta yang siap dimulai besok, 6 Juni 2023.

Kabar KaDisdik akan membahas apa saja syarat dan ketentuan lain yang harus diutamakan calon siswa sebelum mendaftar dan dipahami calon siswa pendaftar.

Agar persiapan calon siswa pada tanggal 6 Juni 2023 akan mengikuti PPDB SMA, SMK serta SLB Negeri di Jabar Tahun Ajaran 2023/2024, mulai dibuka besok.

Baca Juga: KABAR TERKINI, Jadwal PPDB Jawa Barat 2023 Siap Dibuka, Simak Informasi Lengkapnya

 Kota Bandung siap melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang SMA, SMK SLB Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan dilaksanakan dua tahap.

Berikut Kabar PPDB SMA, SMK, dan SLB Tahun 2023 Tahap 1 Segera Dibuka, bagaimana menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si cara pendaftarannya?

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya saat apel pagi di lingkungan Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung Senin, 5 Juni 2023.

Kota Bandung siap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023, yang mengusung tema, "Sekolah Juara untuk Semua", tidak banyak mengalami perubahan, mengingat acuan utamanya masih tetap, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: 60 Persen Petani, Kecamatan Cidolog Ciamis Dapat Kucuran Dana 20 Miliar

Lanjut Wahyu aturan pada tingkat daerah, masih mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn. 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Thn. 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn. 2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.

"Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal," kata Wahyu sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

Beberapa penyempurnaan, yakni penegasan Kartu Keluarga (KK) paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud.

Baca Juga: KONTIBUTOR Terbesar Ekonomi Indonesia, Namun Porsi Kredit Perbankan ke Sektor UMKM Masih Rendah

Hal ini untuk menghindari perpindahan calon peserta didik fiktif yang hanya mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara riil berdomisili dekat sekolah.

"Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2," ujar Wahyu.

Tahun ini juga, menurut Wahyu, ada perubahan pengaduan hanya di satu device.

"Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan lain-lain, termasuk tracking-nya. Sehingga, semua pendaftar bisa terlihat, apakah sudah beres administrasi atau belum, nanti akan ada notifikasinya," ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Senjata Para Polisi Kehutanan alias Polhut, Ini Jenis-jenis Digunakan

"Kita juga memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi," ucapnya.

Sedangkan kuota masing-masing jalur, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%.

"Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli," ucapnya.

Selain itu Kadisdik akan menambahkan pula, prestasi kejuaraan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yang dilakukan secara daring, terutama tingkat internasional tidak harus ke luar negeri, tidak perlu surat keterangan dari kementerian terkait.

Sebagai bentuk apresiasi, siswa dapat mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan internasional secara daring dengan mengirimkan/meng-upload alamat link atau screenshot (tangkapan layar) yang terkait kejuaraan, baik pendaftaran atau pengumuman.

Pendaftaran tahap 1 PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2023 Provinsi Jawa Barat siap dibuka tanggal 6 Juni sampai tanggal 10 Juni 2023 dan tahap 2 dibuka pada 26 Juni sampai 30 Juni 2023.

"Saya meminta kepada orangtua yang tahun ini akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMA, SMK atau SLB tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan," ujar Wahyu Kadisdik.

Kadisdik pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan kesuksesan PPDB.

"Mari kita sama-sama wujudkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Demikian Informasi dari KaDisdik tentang seputar penerimaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023/2024 tingkat Provinsi Jawa Barat, semoga bermanfaat.***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler