Tarif TOL Cipularang dan Padaleunyi Segera Naik, Simak Informasi Penyesuaiannya Berikut Ini!

31 Mei 2023, 10:43 WIB
Ruas jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai 5 Juni 2023 tarif tolnya dinaikkan/Instagram @infojawabarat// /

DESKJABAR –  PT. Jasa Marga (Persero) dalam waktu dekat akan segera menyesuaikan tarif jalan Tol ruas Cikampek Padalarang (Cipularang) dan ruas Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)  mulai berlaku Senin, 5 Juni 2023.

Para pengguna jalan Tol yang biasa melintas di jalur Cikampek – Padalarang (Cipularang) dan Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi), harus siap- siap merogoh kocek lebih dalam, karena mulai tanggal 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, tarif TOL tersebut akan mengalami kenaikan dan penyesuaian.

Kenaikan tarif tol di jalur Cipularang dan Purbaleunyi berlaku untuk kendaraan Golongan I sampai golongan V, dan kenaikannya berkisar antara 0,058 persen sampai dengan 0,062 persen.

Dan Kenaikan tarif Tol ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 496/KPTS/M/2023, tanggal 02 Mei 2023, tentang Penyesuaian tarif Tol pada ruas jalan Tol Cikampek – Purwakarta-Padalarang, dan Keputusan Menteri PUPR No 533/KPTS/M/2023, tanggal 17 Mei 2023 tentang penyesuaian tarif Tol pada ruas jalan Tol Padalarang Cileunyi.

Penyesuaian Tarif TOL Cipularang

 Baca Juga: Catat! Daftar Panjang Kecelakaan di Km 60 Sampai 100 Tol Cipularang, dari Tahun 2011 Hingga  2022

Berikut perbandingan besaran tarif jarak terjauh di ruas TOL Cipularang sepanjang 58,5 Kilometer, yang akan berlaku 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram@infojawabarat

  1. Kendaraan Gol I : Rp 45.000, yang semula Rp Rp 42.500
  2. Kendaraan Gol II : Rp 76.000. yang semula Rp 71.500
  3. Kendaraan Gol III : Rp 76.000, yang semula Rp 71.500
  4. Kendaraan Gol IV : Rp 110.000, yang semula Rp 103.500
  5. Kendaraan Gol V : Rp 110.000, yang semula Rp 103.500

Sementara, untuk ruas jalan TOL Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 64,4 kilometer, juga mengalami kenaikan tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

  1. Kendaraan Gol I : Rp 10.500, yang semula Rp 10.000
  2. Kendaraan Gol II : Rp 18.500, yang semula Rp 17.500
  3. Kendaraan Gol III : Rp 18.500, yang semula Rp 17.500
  4. Kendaraan Gol IV : Rp 25.000, yang semula Rp 23.500
  5. Kendaraan Gol V : Rp 25.000, yang semula Rp 23.500  

Kenaikan Tarif TOL Cipularang dan Padaleunyi mendapat tanggapan dari Netizen

Pemilik akun @aa_njjo mengatakan, bisa aja bahasanya penyesuaian wkwkwk, bilang aja naik, Indonesia maju terus, naikin harga kebutuhan pokok masyarakat, tapi sulit sekali sejahtera.

Sementara pemilik akun @agharrga menuturkan, naik –naik semakin naik, naik tinggi sekali, ayo pak tol buat bayar hutang eh apa buat setoran ke yang ngasih utang.

Kualitas jalannya tidak semulus dengan kenaikan tarifnya, kata pemilik akun @rudi.hans.186

“Jalannya bergelombang, harga naik” kata pemilik akun @gaganmegantara.

Itulah informasi rencana kenaikan tarif TOL Cipularang dan Padaleunyi yang akan berlaku 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, semoga bermanfaat.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Infojawabarat

Tags

Terkini

Terpopuler