PNS Setengah Manusia, 20 Ribu Lebih ASN se Jawa Barat, Dedi Suryadin Sebut Regulasi, Ini Faktanya

29 Mei 2023, 15:03 WIB
Pemaparan Dedi Suryadin (kanan) yang menyebutkan PNS itu setengah manusia karena harus mengikuti regulasi / Budi S Ombik/DeskJabar.com/

 

 

 

 


DESKJABAR - Kepala Cabang Dinas (KCD) XII Kota/Kabupaten Dedi Suryadin S.Pd, mengingatkan para guru bahwa PNS itu adalah setengah manusia.

Kenapa PNS (Pegawai Negeri Sipil) disebut setengah manusia artinya adalah kita (PNS) diatur oleh regulasi.

Jika regulasinya seperti ini, mau tidak mau harus diikuti. Makanya, kata Dedi Suryadin, janganlah bercita cita jadi PNS.

Baca Juga: Inilah Tips Cara Membuat Sate yang Lezat Agar Tidak Menimbulkan Bau Amis dan Alot Ketika Dimakan

"Kalau di seberang sana, jadi pegawai negeri sipil itu berada di lavel paling bawah," kata Dedi Suryadin saat membuka Workshop Optimalisasi Pelaksanaan Kurikulum Meredeka di SMAN 7 Kota Tasikmalaya, Senin 29 Mei 2023.

Tapi di Indonesia, tambahnya, PNS itu adalah lavel paling tinggi oleh warga negaranya. Sebab masyarakat Indonesia menginginkan pekerjaan yang santai.

"Yaitu tiduran, malah tidak masuk pun tetap di gaji. Sudah ya, segitupun cukup untuk dimengerti," tuturnya.

Disiplin ASN

Pihaknya menyinggung hasil obrolan dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) beberapa pekan lalu, bahwa ada beberapa hal yang perlu disampaikan.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Hari Ini, 1 Menit yang Lalu, Cepat Klaim, Weapon hingga Hadiah Kejutan Menunggu, GRATIS GARENA

Terutama terkait status PNS, P3K atau non ASN yang berada di lingkungan pemerintah, yakni tentang pembinaan disiplin ASN.

Dedi Suryadin mengingatkan ASN harus waspada dan hati hati dalam menggunakan sosial media. Pihaknya mencontohkan kasus Cirebon dengan Gubernur, itu berawal dari sosial media.

Selanjutnya, tambahnya lagi, adalah terkait kehadiran. Sifat kehadiran saat ini tidak "button up" tapi "top down."

Ia mencontohkan, jika dulu Kepela Sekolah mengetahui ada yang tidak datang, itu laporan dari wali kelas serta guru mata pelajaran.

"Begitupun di Dinas Pendidikan, ibu bapak tidak hadir, itu laporan dari Kepala Sekolah. Tapi sekarang gerak gerik ibu bapak (PNS, guru) dipantau oleh sistem digital," tuturnya.

Baca Juga: LUAR BIASA, Suami Istri Asal Cimahi Jawa Barat Ibadah ke Tanah Suci Mekkah Menggunakan Sepeda Motor

Menyinggung kedisiplinan pegawai, ucap Dedi Suryadin, terkait poligami atau memiliki istri lebih dari satu, selama tidak ada tuntutan tidak masalah.

"Akan tetapi jika ada tuntutan maka masuklah ke ranah disiplin pegawai," cetusnya.

Sekolah, lanjutnya lagi, jika menemukan kasus seperti itu, hanya memproses maksimal 14 hari, ikut tidak ikut sidang orangnya, proses tetap berjalan.

"Jadi harus segera di BAP nanti naik ke cabang dinas, cabang dinas segera naik ke atas ke tim disiplin, itu 14 hari pula harus sudah selesai," ungkap Dedi Suryadin.

Baca Juga: KABAR MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Untuk pengelolaan cuti pegawai, tambahnya lagi, di sini harus hati hati. Pihaknya mengingatkan cuti pegawai jangan dilakukan bersama sama.

Ia menyebutkan di satu wilayah ratusan guru mengajukan cuti bersamaan. Dan ini menjadi temuan BPK karena masuk ke sistem digital.

"Akhirnya turun PPK, nu tadina ngaharonon (diam) jadi keperiksa sadayana (semua)," tutur Dedi Suryadin.

Kita guru, lanjutnya, satu sisi sebagai birokrat pegawai Provinsi Jawa Barat, yang regulasinya sama seperti orang orang di kantoran, terstruktur.

Seorang guru tidak bisa mengikuti siswanya ikut libur atau cuti. Pihaknya menyebutkan, PNS se Jawa Barat tembus angka lebih dari 20 ribu, termasuk di dalamnya P3K.

"Jika setengah dari angka itu libur, ini bisa dideteksi oleh pusat. Sehingga BKD menyarankan agar cuti tidak bersamaan," tuturnya. ***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler