Balada Pungli Guru ASN di Pangandaran: Ridwan Kamil Temui Husein, Bupati Berhentikan Kepala BKSDM

12 Mei 2023, 07:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran /Instagram @ridwankamil/

DESKJABAR - Balada kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Husein Ali Rafsanjani, terus bergulir bak bola salju. Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahkan telah merekomendasikan agar menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ridwan Kamil di Instagram pribadinya, Kamis 11 Meei 2023.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Mundur dari DPR RI dan Partai Golkar

Baca Juga: Ridwan Kamil Maju Lagi di Pilgub Jabar 2024? Ini 28 ASN Kandidat Cawagub Hasil Survei: TIDAK ADA NAMA UU

Menindaklanjuti rekomendasi Kang Emil itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengklaim pihaknya telah memberhentikan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani.

"Berdasarkan beberapa pertimbangkan saya memutuskan Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini", kata Jeje seraya menambahkan, untuk sementara tugas Kepala BKSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandara Kusdiana.

Tak selesai di situ, dengan gerak cepat Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata juga membuat timsus saber pungli untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN yang terjadi di wilayahnya.

Bupati Jeje meminta maaf

Selain itu, Jeje Wiradinata juga mengatakan dirinya telah mengadakan pertemuan dengan guru ASN Husein Ali Rafsanjani. Jeje mengaku telah meminta maaf atas intimidasi yang dialami Husein saat menjalankan tugas sebagai guru di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: SUDAH TERSEDIA UGR Tol Getaci untuk 28 Desa di Kab Bandung: SEGERA DIBAYARKAN, INI DAFTARNYA

Menurut Jeje, adanya intimidasi yang dialami Husein kemungkinan besar merupakan dampak dari reaksi berlebihan dari sejumlah pihak di Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, kondisi di wilayahnya selama ini relatif stabil.

Ketika terdapat sesuatu yang berdinamika, kata Jeje muncul reaksi berlebihan. "Mungkin itu. Ketika Kang Husein menyampaikan ada pungli dan sebagainya, maka seperti kebakaran jenggot," kata Jeje usai bertemu Husein di Parigi, Kamis 11 Mei 2023.

Jeje menegaskan, sepahit apapun laporan masyarakat yang diterima jajarannya, penanganannya tak harus seperti itu. Pejabat tetap harus humanis dan mengedepankan aspek komunikasi hati ke hati.

Menurut dia, masalah intimidasi yang dialami Husein harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bukan hanya untuk ASN di Kabupaten Pangandaran, melainkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Tidak boleh ada yang menganggap enteng persoalan. Kita harus tangani dengan baik. Jangan karena ada laporan pungli, pelapor ditekan. Pola ini harus diganti," kata Jeje.

Baca Juga: Caleg Nasdem 2024, 120 Bacaleg DPRD Jabar Didaftarkan, 5 Diantaranya Artis

Awal sebelum viral dan heboh

Sebagaima ramai diberitakan, sebelumnya viral rekaman video curhatan seorang guru ASN di Kabupaten Pengandaran bernama Husein Ali Rafsanjani yang membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Husein menceritakan, awalnya pada tahun 2021 ketika saat itu ia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dengan anggaran dibiayai oleh negara.

Namun tiba-tiba disuruh membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000. Lalu pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 350.000 yang tidak tahu peruntukannya untuk apa.

“Yang bikin jengkelnya tuh, ikut nggak ikut sama rombongan juga disuruh bayar,” kata Husein.

Baca Juga: Ngarak Pataka Kembali digelar di 5 Eks Kewedanaan Jelang Hari Jadi Ciamis Ke-381/2023, Ini Jadwalnya

Yang senakin membuat jengkel, jelas Husein, yang berangkat tidak bersama rombongan seperti dirinya yang naik motor dari Pangandaran ke Bandung tetap diharuskan membayar.

"Bahkan yang enggak bisa ikut karena sedang hamil dan sakit pun tetap harus bayar", ungkap Husein.

Lebih lanjut Husein memberikan gambaran, berapa nominal totalnya jika pungutan itu dikalikan ratusan PNS yang ikut pelatihan dasar.

Karena Husein menganggap pungutan itu tidak wajar, ia memberanukan diri melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. Karena hal itulah Husein lantas mendapatkan sejumlah tekanan dan intimidasi.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler