Pegiat Anti Korupsi Dorong Kejati Jabar Usut Dugaan Kerugian Negara Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

9 Mei 2023, 12:14 WIB
Kawasan Waduk Darma Kuningan yang dilakukan revitalisasi /Emsul/KC/

DESKJABAR - Pegiat Antikorupsi Nasional Agus Satria meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengusut dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Waduk Darma, Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Agus menduga dalam proyek tersebut merugikan negara miliaran rupiah.

Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Jabar merevitalisasi tahap dua di Waduk Darma Kabupaten Kuningan yang menelan biaya Rp40 miliar.

Pembangunan revitalisasi itu salah satunya area permainan anak dan warung-warung di objek wisata tersebut, juga pembangunan masjid, gedung serbaguna, dan kantor pengelola.

Baca Juga: Mulai Malam Ini Jalur SSA Berlaku Dua Arah, Satlantas Polresta Bogor Kota: Simak Rute Selengkapnya

Agus Satria mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan temuan di lapangan, diduga kuat telah terjadi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dalam proses revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021 lalu itu.

Agus pun menduga ada prakti praktik korupsi berjamaah yang dilakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat.

“Modus diduga dengan cara membayar lahan fiktif dengan dalih untuk kepentingan revitalisasi waduk. Kami mendapatkan dokumen LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK bahwa proyek ini sarat korupsi dan harus diusut tuntas,” kata Agus Satria, Selasa 9 Mei 2023.

Agus Satria menyatakan, modus pembelian lahan warga fiktif itu dilakukan oknum pejabat DSDA Provinsi Jawa Barat dengan menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek revitalisasi Waduk Darma. Baca Juga Polisi Tangkap Dukun Cabul di Kuningan, 5 Kali Cabuli Gadis SMA

“Padahal faktanya, tidak pernah ada pembayaran lahan milik masyarakat (dalam proyek itu). Ini kejahatan luar biasa. Selain fiktif tidak ada pembayaran, kami juga melihat dananya di-mark up (digelembungkan),” ujar Agus Satria kepada wartawan Selasa 9 Mei 2023.

Agus menemukan banyak kejanggalan dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di bawah koordinasi DSDA Provinsi Jawa Barat.

Selain dugaan pengadaan lahan fiktif, terdapat dugaan kelebihan bayar oleh Pemprov Jabar kepada kontraktor. “Total kerugian negara sementara yang sudah kami hitung, sudah mencapai lebih dari Rp3 miliar. Angka pastinya kami masih hitung,” tutur Agus Satria.

 Baca Juga: Dwi Juli Kusmorop: Saya Tak Punya Duit, Bacaleg Pemilu 2024 Bermunculan, Partai Pengusung Jatuh Cinta

Agus pun menyoal pekerjaan yang kurang memuaskan dari pihak swasta, anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan.

Dia pun menyebut dugaan kerugian negara ini muncul sejak awal saat dalam tahapan perencanaan oleh konsultan manajemen perencanaan. Pasalnya, tenaga ahli yang diusulkan konsultan tidak sesua bidang keahliannya.

Hal ini terjadi karena sebenernya konsultan perencana konstruksi tidak mampu secara teknis. Sebab, mereka meminjam bendera perusahaan lain.

“Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Jabar harus turun untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Waduk Darma. Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan pidana dugaan korupsi ini," ucap Agus Satria.

Hingga berita ini disusun, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait meski berusaha untuk menghubungi meminta penjelasan terkait adanya dugaan tersebut.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler