PEMKAB Garut Siapkan Program Nata Kota untuk Menata Kawasan Kumuh di 8 Kelurahan, Dimulai di Sukamenteri

9 Mei 2023, 06:05 WIB
Pemkab Garut siapkan Program Nata Kota untuk menata kawasan kumuh yang ada di wilayah Garut. program diawali di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota /garutkab.go.id/

DESKJABAR – Pemkab Garut mencatat ada 8 kelurahan di 4 kecamatan yang masih ada kawasan kumuh. Untuk itu, mereka telah menyiapkan Program Nata Kota guna menata kawasan tersebut melalui intervensi pemerintah. Program ini akan dimulai di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Nata Kota dengan tema "Strategi Percepatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Garut", di Gedung Manasik Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin 8 Mei 2023. Acara diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Garut.

Baca Juga: PROYEK Tol Getaci, Ternyata UGR di Desa Leles dan Karangmulya Garut Belum Beres, UGR Tambaksari Segera Cair

Program Nata Kota bertujuan untuk menata kawasan kumuh dengan membangun berbagai sarana dan prasarana hingga perbaikan rumah tidak layak huni, serta memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan lingkungan.

Mengingat keterbatasan anggaran untuk mengimplementasikan program Nata Kota, maka program ini akan dimulai di satu kelurahan dulu yakni di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, yang diharapkan rampung pada September 2023.

Apa Itu Program Nata Kota?

Mengutip dari laman garutkab.go.id, Sekretaris Disperkim Kabupaten Garut, Ajid Syayidin,  mengemukakan bahwa di wilayah Garut terdapat sejumlah kawasan kumuh yang terdapat di 8 kelurahan di 4 kecamatan.

Kawasan-kawasan kumuh tersebut masing-masing ada di 5 kelurahan di Kecamatan Garut Kota, serta masing-masing 1 kelurahan di Kecamatan Karangpawitan, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul.

Ajid memapatkan bahwa Program Nata Kota merupakan program unggulan guna mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Garut.

Menurutnya, Program Nata Kota ini, bertujuan untuk menyelesaikan masalah kekumuhan yanga ada di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah permukiman perkotaan. Sehingga melalui program Nata Kota ini, kawasan kumuh bisa lebih baik dan tertata.

Baca Juga: Agar Tol Getaci Segera Terwujud, Pemkot Bandung Hibahkan 21 Bidang Tanah, DJKN Pantau Pemberian UGR

Meski demikian, masyarakat dihatapkan turut berpartisipasi baik di dalam membangun, memelihara, secara berkelanjutan, artinya kawasan yang sudah ditata, terus dipelihara.

"Misalnya tembok yang sudah diperbaiki atau digambar mural misalnya jangan dicoret-coret yang tidak ada hubungannya, terus membuang sampah juga diharapkan tertib buang sampah pada tempatnya," harapnya.

Diawali Penataan Kawasan Kumuh di Sukamenteri

Dalam kesempatan itu, Ajid mengatakan bahwa karena keterbatasan anggaran, maka untuk pelaksanaan tahun ini program Nata Kota akan difokuskan di satu kelurahan saja yakni di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Untuk pelaksanaan program Nata Kota Tahun 2023 di Kelurahan Sukamenteri ini, Disperkim Garut mengeluarkan anggaran sebesar Rp923.000.000, yang dilaksanakan secara swakelola tipe 1 oleh Disperkim Garut, serta targetnya bisa rampung pada bulan September 2023.

Ajid memaparkan, dalam Program Nata Kota di Sukamenteri ini rencananya akan ada beberapa intervensi yang dilakukan seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, Mandi Cuci Kakus (MCK) umum, pembuatan Ruang Terbuka Publik (RTP), pembuatan tempat sampah, hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ada di Kelurahan Sukamenteri.

Selain itu, karena di kawasan Sukamenteri ini padat penduduk, maka dalam hal penanganan kebakaran, pihaknya mengantisipasi dengan pemasangan alat-alat pemadam kebakaran ringan, selain masyarakatnya pun dilatih dalah hal penanganan masalah kebakaran.

Baca Juga: Klasemen Sementara Medali SEA Games 2023: Vietnam dan Thailand Geser Indonesia

"Penataan lingkungan termasuk juga sampah ya, diharapkan warga masyarakat bisa disiplin, di dalam membuang sampah tidak sembarangan termasuk juga mengurai sampah di beberapa jenis, apakah sampah organik sampah anorganik," ujarnya.

Sementara itu, Camat Garut Kota, menilai jika Nata Kota ini merupakan program yang luar biasa, dan menurutnya pelaksanaannya harus terpadu guna menyukseskan program ini.

Lurah Sukamenteri, Irwan Sutiawan, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Garut yang telah menunjuk daerahnya untuk pelaksanaan program Nata Kota, guna mewujudkan kawasan tidak kumuh di Kelurahan Sukamenteri.

"Dilaksanakan swakelola, dengan memberdayakan potensi SDM di RW 15 ini pekerjaan kalau misalkan kita konsolidasi dengan Disperkim ini kurang lebih hampir 5 bulan," ujarnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: garutkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler