Mereka berdatangan ke Gedung Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Sabtu, 15 April 2023 setelah sebelumnya dikumpulkan oleh Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk berikan arahan, terutama untuk penguatan sisi mentalnya.
"Saya tahunya pagi sekitar pukul 06.00," kata Ema Sumarna kepada wartawan di Balai Kota, Sabtu, 15 April 2023.
Terkait penangkapan Yana, kata Ema, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: 5 Hari Lagi Gerhana Matahari Hibrida, 100 Ilmuwan Dunia Akan Menyaksikannya di Indonesia
"Saya mencoba menguatkan sisi mental, sisi moral kami, apalagi melekat dengan jabatan yang saya emban, saya ambil inisiatif hari ini untuk mengumpulkan seluruh kawan-kawan, baik staf ahli, kadis, kabid, kaban, asisten, maupun para camat di Bandung,"
Ema mengatakan penguatan sisi mental perlu dilakukan kepada pejabat dan para jajarannya, karena itu berkaitan dengan sisi psikologis para ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak down, apalagi berpengaruh pada pelayanan.
"Karena apa pun yang terjadi, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap dijalankan, pelayanan publik tidak boleh terganggu," kata Ema.
Termasuk juga saat ini dihadapkan ke persiapan lebaran 2023 yang jadi fokus utamanya saat ini, misalnya upaya pemerintah dalam menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran 2023.
Kemudian juga terkait dengan hal lainnya. Kata dia, bagaimana optimalisasi kesehatan dan keamanan, lalu optimalisasi pemberdayaan masyarakat, termasuk tentang ketahanan pangan di Bandung.
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan KPK pada Jumat malam kemarin.
Baca Juga: Info Mudik, 5 Tips Tanaman Tetap Segar Selama Ditinggal Libur Lebara
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di lingkungan Pemkot Bandung.
Selain Wali Kota, KPK menangkap pejabat lainnya. Diketahui Yana ditangkap bersama 9 pejabat lainnya yang ditangkap di tempat yang terpisah.
Mereka langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***