Aparat Gabungan Gelar Patroli di Bandung, Razia Peredaran Miras dan Aksi Balap Liar, Para Pelanggar Diamankan

9 April 2023, 15:46 WIB
Ilustrasi patroli polisi./Pixabay/diegopara /

DESKJABAR - Aparat gabungan TNI Polri, Polresta Bandung dan Kodim 0624 Kabupaten Bandung menggelar patroli skala besar di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Sabtu, 8 April 2023 pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini.

Patroli ini dilakukan untuk menekan aksi kejahatan di Kabupaten Bandung, terutama untuk peredaran miras dan aksi balap liar yang dilakukan anak anak muda.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya menemukan berbagai macam pelanggaran di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 6 Orang Penumpang Terjebak di Lift Stasiun Cimekar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Pertama, adanya beberapa toko yang kedapatan menjual menjual minuman keras.

"Ditemukan toko-toko yang menjual minuman keras," kata Kusworo, Sabtu, 8 April 2023 malam.

Minuman itu disembunyikan di tempat terselubung, antara lain di balik sofa.

Dan, terkait jumlahnya cukup banyak ada yang mencapai puluhan hingga ratusan motor minuman keras.

"Jenisnya, berbagai merk," kata Kusworo.

Kemudian, kedua pelanggaran lainnya ditemukan muda mudi yang sedang berkumpul dan melakukan aksi balap liar.

Baca Juga: Komentar Luis Milla dan Rahmat Irianto, Jelang Persib Lawan Persita Upaya Raih Runner Up Liga 1 Indonesia

Di sekitaran jalan Al Fathu, polisi menemukan muda mudi yang diduga sedang melakukan aksi balap liar.

"Di situ kami menemukan kendaraan-kendaraan yang knalpot bising," ungkap Kusworo.

Puluhan kendaraan disita polisi dan kemudian diamankan ke Mako Polresta Bandung.

Selain itu, polisi juga mendapati warga yang membawa obat terlarang. Dia kemudian digelandang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler