INGAT, DAFTAR Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 SMA dan SMK Dibuka 11 dan 12 Juli, Ini Link, Cara, dan Syaratnya

9 Juli 2022, 06:28 WIB
Ingat, daftar ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk SMA dan SMK akan dilakukan 11 dan 12 Juli 2022, inilah cara dan syaratnya /ppdb.jabarprov.go.id/

DESKJABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK akan memasuki tahap akhir dengan akan segera dibukanya daftar ulang pada 11 Juli dan 12 Juli 2022.

Daftar ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK, merupakan tahap lanjutan setelah pengumuman PPDB Tahap 2 pada Jumat, 8 Juli 2022.

Untuk itu agar tidak ada kenala saat melakukan daftar ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK, tulisan ini menginformasikan link, cara, dan syarat apa saja yang perlu dibawa.

Baca Juga: KAPAN Pengumuman PPDB SMA, SMK dan Sederajat Tasikmalaya Tahap 2, SMAN 1 Tasikmalaya Bebas Pungli?

Seperti diketahui PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk jenjang SMA berdasarkan Zonasi dan SMK berdasarkan Prestasi Nilai Rapor Umum, sudah dimulai sejak 23 Juni 2022.

Setelah proses PPDB Jabar 2022 Tahap 2 dimulai denan pendafyaran dan verifikasi pada 23 hingga 30 Juni 2022, dilanjutkan dengan tes minat dan bakat/uji kompetensi pada 1-4 Juli 2022.

Tahap selanjutnya adalah dilaksanakan rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah serta penetapan hasil yang dilakukan pada 5 Juli 2022.

Setelah itu dilakukan koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cadisik Wilayah yang dilakukan pada 6 Juli 2022.

Baru tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil PPDB yang dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ini Klasemen Piala AFF U 19 2022 Usai Indonesia Bungkam Filipina, Vietnam di Puncak Grup A, Laos Pimpin Grup B

Nah, pada tahapan akhir setelah pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 pada 8 Juli 2022, tahapan ditutup dengan pendaftaran ulang yang akan dilakukan pada 11 dan 12 Juli 2022.

Daftar ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk SMA/SMK bisa dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah SMA/SMK yang dituju.

Namun jangan lupa, saat melakukan daftar ulang, calon peserta harus membawa dokumen asli dan fotocopy, yang nantinya akan diperlihatkan kepada panitia penerimaan.

Adapun syarat atau dokumen yang harus dibawa adalah :

  1. Dokumen persyaratan

– Ijazah/Surat Keterangan Lulus

– Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir

– Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

– KTP

– Buku Rapor (semester 1 sampai semester 5)

– Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Lembang, Bandung yang Hits dan Estetik, Nomor 5 Lembang Wonderland, Favorit Anak-anak

  1. Bukti tanda terima yang bisa dicetak dari website PPDB 

Bagi calon peserta yang sudah lolos di pengumuman bisa mengetahui informasi hasil pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2 melalui link ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Itulah informasi daftar ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK yang akan dibuka 11 dan 12 Juli 2022. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler