KASUS SUBANG Segera Terungkap, Jika Bukti Belum Cukup, Polda Jabar akan Amankan Saksi Ini

27 Juni 2022, 11:47 WIB
Kompolnas hadiri gelar perkara kasus Subang di Polda Jabar beberapa waktu lalu. Kasus Subang segera terungkap tinggal menunggu waktu saja /YouTube Kompolnas RI/

DESKJABAR – Kasus Subang segera terungkap hanya tinggal menunggu waktu saja. Karena pengungkapan kasus sudah menuju babak akhir.

Kasus Subang segera terungkap setelah Kompolnas menyebutkan bahwa Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Kalaupun Polda Jabar merasa bukti belum cukup, tidak menutup kemungkinan mereka akan mengamankan saksi ini, dengan harapan akan berkembang kepada masalah utama siapa pekaku sebenarnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG Menuju Final, Publik Butuh Klrifikasi Siapa yang Bohong dan Siapakah yang akan Jadi Tersangka

Untuk itu, menjelang kasus Subang segera terungkap, saksi yang sudah ada dalam pemberitaan di berbagai media untuk segera mengakui secara jujur sebelum terlambat.

Khususnya bagi saksi yang mengetahui di jam jam krusial saat terjadinya pembunuhan Tuti (55) dan Amel (23) pada tanggal 18 Sgustus 2021 dinihari.

Seperti diketahui Ketua Harian Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto mengemukakan bahwa Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara kasus Subang beberapa hari lalu.

Gelar perkara dihadiri oleh seluruh tim penyelidik dan penyidik, serta melibatkan labolatorium forensik Mabes Polri.

Menurut pemerhati kasus Subang, Anjas menjelaskan bahwa fungsi gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik tidak jelas.

“Termasuk dengan data-data ilmiah. Ada banyak lembaga juga yang turut dalam gelar perkara,” tutur Anjas.

Baca Juga: Link Streaming Piala Presiden 2022 PSS Sleman vs Dewa United, Laga Penentuan Lolos ke Perempat Final

Menurut Anjas, gelar perkara boleh dikatakan sebagai tahapan akhir sebelum menentukan tersangka dengan data yang sudah diperoleh.

Sementara itu pemerhati kasus Subang lainnya, Mbak Suci mengemukakan yang dimaksud jam jam krusial di kasus Subang adalah antara jam 12 malam hingga jam 6 pagi pada saat terjadinya eksekusi korban Tuti dan Amel di tanggal 18 Agustus 2021 dinihari.

Hal itu dikemukakan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci dengan judul “PENETAPAN TSK BAGI SAKSI YANG BERADA DI SEKITAR TKP SAAT JAM KRUSIAL ⁉TERJER4T PASAL 242 KUHAP, yang ditayangkan pada 26 Juni 2022.

Menurutnya, operasi senyap yang dilakukan tim penyidik kasus Subang memang penuh dengan konsekuensi. Sebab, masyarakat yang tidak tahu pergerakan tim penyidik seolah kesannya penyidik diam saja.

“Padahal banyak perkembangan yang terjadi yang dilakukan tim penyidik,” tutur Mbak Suci.

Mbak Suci juga meminta agar para saksi yang sudah ada di dalam pemberitaan untuk segera mengakui dengan jujur sebelum terlambat.

Baca Juga: Sosialisasi Cara Membeli Minyak Goreng via Aplikasi Peduli Lindungi, Scan QR Code!

Khususnya para saksi yang berada di sekitar TKP pada jam krusial saat terjadinya kasus Subang antara jam 12 malam hingga jam 6 pagi.

“Jangan berharap polisi tidak tahu, saya yakin itu sudah dikantong polisi,” ujarnya.

Menurut Mbak Suci, kalaupun nantinya saksi tersebut tidak terbukti dan tidak bersalah sebagai pelaku kasus Subang, minimal dikenakan sanksi berdasarkan KUHP dengan kesalahan yang lain, misal memberikan keterangan palsu tidak sesuai BAP.

“Dan jika hal itu terjadi, jangan punya pikiran dikambinghitamkan,” tegas mbak Suci.

Mbak Suci menambahkan, dengan jeratan hukum tersebut bakal berkembang pada msalah utama siapa pelaku kasus Subang yang sebenarnya.

“Kami sangat yakin polisi harus ada target untuk pengungkapan kasus ini, kalau bukti belum kuat pasti akan ambil langkah dan mengambil siapa saksi yang berikan keterangan palsu.

Baca Juga: Kronologi Peristiwa Tabrakan Beruntun di Km 92 INI, Tewaskan 6 Orang, 2 Mobil Terbakar

Dan hal itu bisa didasarkan bukti CCTV atau minimal 2 keterangan saksi yang melihat salah satu saksi di jam krusial yang tidak disampaikan  di BAP.

“Pesan untuk para saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya silakan segera jujur sebelum menyesal di kemudian hari. Belum terlambat untuk berbuat kebaikan,” ujarnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand YouTube Misteri Mbak Suci

Tags

Terkini

Terpopuler