Kesaksian Danu Baru Terungkap, Ini Alasan Mengapa Menuduh Yosef sebagai Pelaku Kasus Subang

17 Juni 2022, 06:54 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan penyelidikan dan penyidikan di rumah TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti Jalancagak pada 18 Auustus 2021 lalu. Kini menjelang 10 bulan penyelidikan kasus Subang, baru terungkap kenapa Danu tuding Yosef sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel. /dok Deskjabar.com/

DESKJABAR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) belum juga mampu mengungkap siapa pelaku, dalang dan motif di balik kasus Subang yang nenewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Besok 18 Juni 2022 kasus subang yang juga dikenal dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu penyelidikannya akan berjalan tepat 10 bulan. Namun, kasus Subang masih tetap diliputi misteri.

Di tengah lambatnya pengungkapan kasus Subang, ada yang mengejutkan seputar konflik yang terjadi antara saksi Yosef dan Danu.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Perempat Final Indonesia Open 2022, Jumat 17 Juni 2022: 4 Wakil Indonesia Akan Bertarung

Sebagai informasi, Yosef adalah suami dari korban Tuti Suhartini sekaligus ayah dari korban Amel. Sedangkan Danu adalah pegawai di yayasan milik korban.

Konflik itu semakin memanas manakala Yosef dengan terang-terangan tidak menerima dengan kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu.

Yosef murka dan marah besar karena dalam kesaksiannya di depan penyidik Polres Subang, Danu menuduh Yosef sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

“Sampai digembor-gembor sampai-sampai dijadikan framing oleh Danu bahwa Danu itu betul-betul telah menuduh saya sebagai pembunuh”, kata Yosef sengan nada penuh emosional.

Yosef mengatakan hal itu pada kanal Youtube Koin Seribu 77 dala video: 'B4P kok becanda ‼ Pak Yosef menantang ttd Dia?' yang diunggah pada 28 April 2022.

“Dia (Danu) telah memframing menuduh saya sebagai pembunuh. Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh. Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," sebut Yosef berapi-api.

Menurut Yosef, Danu menuding dirinya sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel itu dikatakan dalam kesaksiannya saat dia menjalani pemeriksaan selama 3 hari di Polres Subang pascakejadian.

Baca Juga: Klasemen Piala Presiden 2022 Grup C, Setelah Bhayangkara FC Tumbangkan Bali United, Siapa Memimpin ?

Muhammad Ramdanu alias Danu juga melontarkan tudingan itu setelah dia digonggong dan digigit anjing pelacak atau sebelum didampingi pengacara Achmad Taufan dari ATS Law Firm.

Anehnya, ungkap Yosef, saat kesaksian tentang dirinya itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu malah menolak menandatangani.

"Nah itu saya herannya. Kenapa (BAP) tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya). Apa alasan yang sebenarnya," kata Yosef.

Yosef sendiri dan juga Mimin istrinya saat di BAP selalu menjelaskan kepada penyidik apa yang diketahuinya terkait kasus Subang dengan sebenar-benarnya, sedikitpun tidak berbohong.

“Masa saya harus berbohong, atau istri saya harus berbohong? Kan di mintanya juga kejujuran jangan dibuat-buat. Jangan membuat cerita berbohong. Saya diminta kejujuran. Kalau kita bicara bohong, gak lama lah”, ujar Yosef.

Soal Danu yang tidak mau tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP), sebenarnya pernah dipersoalkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.

Rohman Hidayat mengungkapkan, alasan Danu tidak mau menandatangani BAP kala itu karena apa yang dikatakan kepada penyidik hanya karangannya saja.

“Danu tidak mau menandatangani BAP dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja,” ujar Rohman Hidayat.

Rohman mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.

Baca Juga: Rekomendasi 12 Tempat Bakso Favorit Enak, Lezat di Tasikmalaya Lengkap dengan Alamat dan Jam Buka

“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.

Sebenarnya, sudah dua kali Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan, kasus Subang akan terungkap. Pertama di akhir tahun 2021 Kapolda mengatakan akan terungkap awal tahun 2022.

Namun awal tahun 2022 sudah lewat, apa yang dikatakan Kapolda tidak terwujud. Kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu masih menjadi misteri.

Kemudian di bulan Maret 2022, Kapolda Jabar Suntana kembali mengatakan bahwa kasus Subang akan terungkap sebagai kado bulan puasa.

Lagi-lagi, puasa sudah lewat dan lebaran Idul Fitri sudah berlalu, apa yang dikatakan Kapolda Jabar Suntana hingga hari ini menjelang tepat 10 bulan penyelidikan kasus Subang pada 18 Juni 2022, belum juga terwujud.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Koin Seribu 77

Tags

Terkini

Terpopuler