KASUS SUBANG Kapan Terungkap, Inilah Wasiat Ibu Tuti Buat Danu, Yoris, dan Yanti, Tanah TKP Ternyata Milik...

15 Juni 2022, 20:24 WIB
Inilah wasiat terakhir ibu Tuti kepada Yoris, Yanti, Danu. Kasus Subang 10 bulan, kapan terungkap? /YouTube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR – Kasus Subang kapan terungkap? Sudah hampir 10 bulan, kasus yang telah menewaskan Tuti dan Amel belum juga terungkap siapa pelakunya.

Dari perkembangan 10  bulan perjalanan kasus Subang, pemerhati kasus Subang Mbak Suci kembali mengungkap wasiat terakhir almarhumah Tuti kepada Yoris, Yanti, dan Danu.

Dari pernyataan almarhumah Tuti baru diketahui bahwa tanah rumah di TKP kasus Subang bukan milik almarhumah melainkan milik orang lain.

Bahkan di antara wasiat yang ditujukan kepada Yoris dan istrinya, Yanti, dikemukakan almarhumah Tuti sehari sebelum dia menjadi korban di kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dinihari.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Rohman Hidayat dan Ahmad Taufan Angkat Bicara Tentang Yoris, Ada Apa?

Dalam perjalanan pengungkapan kasus Subang, di luar tim penydik dari kepolisian, banyak publik dan netizen yang bespekulasi soal motif dibalik kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel.

Ada yang mengatakan motif dibalik kasus Subang ada motif asmara, ada motif harta, ada juga motif terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Adanya motif harta dibalik kasus Subang baru-baru ini dikemukakan oleh seorang yang diberikan kemmpuan menerawang yakni Anggra Putri Tania.

Menurutnya motif dibalik kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel adalah pengalihan harta yang oleh orang yang tidak punya hak.

Bahkan menurut Anggra, sebenarnya tujuan pelaku di kasus Subang adalah Amel. Almarhumah Tuti terpaksa dieksekusi karena dia menolak menandatangami dokumen penting.

Hingga saat ini pihak Polda Jabar belum memberikan keterangan terbaru trkait perkembangan pengungkapan kasus Subang.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Anak di Lembang Bandung, Instagramable dan Penuh Edukasi Untuk Liburan Sekolah

Sketsa foto terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dirilis Polda Jabar pada 29 Desember 2021, ternyata tidak ada perkembangan hingga saat ini.

Justru yang mengejutkan, dalam perkembangan kasus Subang yang hampir tepat 10 bulan adalah keputusan Yoris untuk hengkang dari kuasa hukum Rohman Hidayat.

Ini untuk kedua kalinya Yoris hengkang dari kuasa hukum yang telah mendampinginya di kasus Subang.

Pertama pada 24 Desember 2021, Yoris hengkang dari ATS Law Firm dan awal tahun 2022, secara mengejutkan bergabung dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Padahal, di awal kasus antara Yosef dan Yoris sering terjadi saling serang dan saling tuduh satu sama lain.

Namun pada 26 Mei 2022, Yoris memutuskan cabut dari kuasa hukum Rohman, dan menyatakan ingin netral mengawal kasus Subang.

Wasiat Almarhumah Tuti

Pemerhati kasus Subang, Mbak Suci melalui kanal YouTube Misteri Mbak Suci berjudul “TERUNGK4P !! WASIAT TERAKHIR ALMH. BU TUTI PADA KANG YORIS beserta ISTRI dan DANU, yan tayang pada 15 juni 2022.

Di sini Mbak Suci kembali menayangkan video saat mewawancarai keluarga korban pada 9 Oktober 2021. Pada wawancara itu hadir Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal, saksi Danu, Yoris dan istrinya, Yanti, serta kaka almahumah Tuti yakni Wa Lilis.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022: Memakai Sandal Jepit Saat Mengendarai Motor Tak Jadi Ditilang, Tapi...

Indra Zaenal menanyakan apa wasit erakhir almahumah Tuti kepada Danu. Menurut Danu, pesan terakhir almarhumah adalah meminta agar Danu fokus di SMK di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional, tempat Danu bekerja sebagai staf di sekolah tersebut.

Dati keterangan Wa Lilis, ternyata baru diketahui bahwa tanah atau lahan di rumah TKP Ciseuti tempat terjadinya kasus Subang, adalah milik orang lain.

Yang dimaksud Wa Lilis, dari keterangan almarhumah Tuti, lahan rumah TKP ternyata milik keluarga Yosef.

Tim misteri Mbak Suci mencoba menelusuri bukti-bukti kepemilikan tanah dan bangunan di TKP Ciseuti, namun yang diperoleh bukti SPPT bukan bukti kepemilikan yang sah

Istri Yoris Yanti juga menceritakan wasiat almarhumah Tuti, yang dikemukakan sehari sebelum kejadian atau tanggal 17 Agustus 2021.

“Enak ya meski rumah kecil. Dinyamanin aja.  Jangan pindah dari sini. Mau ditingkatin kek,mau diapain kek. Walaupun kecil tapi milik sendiri,” ujar Yanti menirukan ucapan almarhumah ibu Tuti.

Menurut Yoris, hal itu dikemukakan almarhumah ibunya pada 17 Agustus 2021 siang, saat itu amrahumah Tuti dan Amel datang ke rumah Yoris dan Yanti di Kaso Malang, untuk cara botram.

Baca Juga: 7 Wisata Horor Bondowoso yang Penuh Cerita Mistis

Yanti juga menceritakan pernyataan almahumah Tuti sebelumnya ketika Yanti memutuskan untuk menikah dengan Yoris.

“Teh kalaupun mama sudah meninggal jangan mengharapkan harta,” tutur Yanti, menirukan perkataan almarhumah Tuti.

 “Teteh mah mau nikah sama A Yoris bukan karena harta tapi ingin membanun rumah tangga sama A yoris,” jawab Yanti ketika itu.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci

Tags

Terkini

Terpopuler