YORIS Kembali BERULAH, Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Kongsi Pecah, Achmad Taufan Soedirjo: Prihatin

1 Juni 2022, 06:32 WIB
Yoris kembali membuat ulah dengan mencabut PHnya dan pecah kongsi dengan Yosef Hidayah /Kolase foto DeskJabar dan YouTube Koin Seribu 77/

 

DESKJABAR - Saksi Yoris di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dipastikan retak dan putus kongsi dengan Yosef yang juga sebagai saksi sekaligus ayahnya sendiri.

Keretakan kongsi Yoris dan Yosef di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dipicu hal ini kendati keduanya sebagai anak dan bapak.

Inilah yang menyebabkan kongsi retak dan putusnya Yoris juga Yosef di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sama-sama berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Achmad Taufan Angkat Bicara, Yoris Cabut Kuasa Hukum Dari Rohman Hidayat, Ada Etika?

Yaitu setelah Yoris berulah dan menyatakan mencabut pendampingan huku atau PH-nya dari Rohman Hidayat.

Hal itu diungkapkannya sendiri di kanal YouTube Heri Susanto saat melakukan virtual.

"Ya saya cabut PH dari pak Rohman Hidayat," kata Yoris.

Menurut Yoris, pihaknya bersama istri dalam mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tak ingin didampingi.

Baca Juga: FIFA MATCHDAY Timnas Indonesia Vs Bangladesh Malam Ini: Prediksi Pemain, STREAMING + SIARAN LANGSUNG TV MANA?

"Saya ingin berjalan sendiri tanpa harus ada pendamping," ucapnya lagi.

Pengakuan itu disampaikan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Yoris SUd4h TTD P3ncabut4n Ku4sa l4gi !! Ben4rkah ini Di4 Al4sanya, rilis 29 Mei 2022.

Di kanal itu Heru Susanto menanyakan apakah benar Yoris keluar dari pendampingan. Kemudian alasan Yoris mencabut PH dari Rohman Hidayat.

Di lain pihak Yosef Hidayah saat dikonfirmasi terkait Yoris mencabut PH dari Rohman Hidayat mengatakan itu adalah haknya sendiri.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat (KBB), di Padalarang, Tempat Ini Gerbang Alam Gaib, Benarkah ?

"Saya tidak bisa menjawab masalah itu, silahkan ke yang bersangkutan," kata Yosef Hidayah kepada Deskjabar.com belum lama ini.

Menurutnya, jika seseorang dirinya masih dikuasai nafsu maka apa yang dilakukannya tentu yang keluar nafsu pula dalam bentuk tindakan atau ucapan.

Sementara itu kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo merasa prihatin atas sikap Yoris mencabut PHnya dari Rohman Hidayat.

"Terkait berita ini kami izin tidak bisa beri komentar banyak mengingat ini permasalahan internal mereka," kata Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar Selasa 31 Mei 2022.

Disebutkan, pihaknya hanya prihatin saat mendengar berita Yoris cabut Kuasa lagi.

Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, dalam hal profesi advokat memang klien bisa mencabut kuasa sewaktu waktu.

Tetapi etikanya mesti dengan alasan yang wajar dan etis, seperti tidak adanya kesepahaman pemikiran dan langkah yang akan diambil antara Klien dan PH-nya.

"Atau PH dinilai tidak bekerja menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum dari klien. Itulah umumnya," ucap Achmad Taufan Soedirjo.

Yang terjadi dengan Yoris dan PH nya, tambahnya lagi kita tidak tahu ada apa, dan tidak bisa berkomentar banyak.

Akan tetapi, tambahnya, kami tim kuasa saksi Danu tetap fokus mengawal kasus Subang ini.

"Kita doakan agar kepolisian semakin cepat menetapkan siapa pelaku dan segera menangkap para pelaku pembunuhan ibu dan anak yang merupakan kerabat klien kami Danu," tuturnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler