Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang SUDAH Sampai DIMANA? ACHMAD TAUFAN: Kinerja KEPOLISIAN Bagus

18 Mei 2022, 07:51 WIB
Kuasa hukum saksi terperiksa Danu, Achmad Taufan Soedirjo (paling tengah) difoto bersama dengan timnya. /Dokumen ATS Law Firm/

 

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di subang kini sudah jelang 9 bulan lebih sejak tragedi itu muncul di 18 Agustus 2021.

Tragedi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 hingga kini sudah jelang 9 bulan lebih.

Bahkan sejak kemunculannya di 18 Agustus 2021 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga kini sudah jelang 9 bulan lebih.

Penangannya oleh pihak kepolisian masih terus dilakukan dan belum mengumumkan siapa tersangka atau otak dibalik kasus Subang tersebut.

Baca Juga: FAKTA TERKINI Kasus Subang, Misteri Mobil Yaris dan BMW yang Tidak Ada di TKP, Apakah Ada Bukti Baru Kasus

Berbagai kalangan pun seakan berlomba mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dari berbagai sisi.

Dengan meng-upload tayangan-tayangan yang dikemas dengan berbagai sudut pandang agar bisa menyedot perhatian.

Hingga muncul polemik yang belum berkesudahan bahkan menimbulkan saling tuding dan saling satu sama lain.

Baik para youtuber, saksi hingga publik. Kondisi inipun dinilai banyak pihak akan mengganggu pihak kepolisian yang tengah melakukan pengungkapan.

Tim ATS Law Firm yang dikomandoi Achmad Taufan Soedirjo sebagai kuasa hukum saksi terperiksa yaitu Danu menunjukkan sikapnya.

Achmad Taufan memberikan apreasiasinya terhadap statmen Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Ibrahim Tompo.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Ada Keganjilan Saat Eksekusi, Apakah Ini Keteledoran Atau Bukti Peran Orang Dekat?

"Apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar menurut kami itu merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian," tulis Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar melalui chat WhatsApp, Selasa 17 Mei 2022, pukul 20.44 WIB.

Apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, tambahnya, menjawab isu-isu atau konten-konten yang selama ini terkesan saling serang beradu argumen dan lain sebagainya.

Dikatakan Achmad Taufan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 terperiksa.

"Ini meyakinkan kita bahwa 121 saksi terperiksa pastinya saksi yang melihat langsung, berhubungan langsung dengan kejadian," tuturnya lagi.

Kemungkinan saksi saksi yang melintas di tempat kejadian, sebelum kejadian ataupun saat kejadian, dan bahkan mungkin saksi-saksi setelah kejadian.

Achmad Taufan menjelaskan terkait dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis penyelidikan dan penyidikan. Karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang Kebebasan Informasi Publik.

"Itu sangat baik dan menegaskan bahwa kepolisian sangat profesional dalam bekerja tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi oleh pihak manapun atau berita2 apapun," ucapnya lagi.

Pernyataan lainnya dari Kabid Humas Polda Jabar, tambahnya, mengenai imbauan kepada sejumlah pihak yang melansir informasi terkait di kasus ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.

Baca Juga: KASUS SUBANG FAKTA BARU: Amel Melawan Pelaku Marah Amel Dipukul dengan Benda Tumpul

"Menurut kami tidak kalah penting, imbauan ini kami harap dapat menjadi peringatan bagi pihak media atau kreator konten," tuturnya.

Karena kita saksikan, kata Achmad Taufan Soedirjo, akhir-akhir ini saling tuding, saling serang dan banyak terjadi gesekan di masyarakat terkait analisa analisa yang berbeda.

"Di sini kepolisian mengajak seluruh masyarakat bersatu mendukung kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus Subang ini," ucapnya lagi.

Bersatu mengawal kasus ini, tambahnya, dengan memberi info info jika ada yang dinilai bermanfaat bagi penyidik untuk bisa langsung menyampaikan ke kepolisian tidak perlu diperdebatkan di media.

"Karena info-info terkait kejadian ini pastinya sangat diakomodir oleh kepolisian demi terungkapnya kasus ini," kata Kuasa Hukum saksi Danu ini.

Selaku kuasa hukum salah satu saksi, tambahnya, mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras kepolisian Polda Jabar dan Polres Subang.

Bahkan seluruh kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap siapa pelaku dan dalang utama dalam kasus pembunuhan subang ini.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mengawal kasus pembunuhan ini kita doakan agar kepolisian bisa segera menyelesaikannya," ungkapnya.

Diakuinya langkah ke depan dengan adanya statement Kabid Humas Polda Jabar di media, pastinya akan terus mengawal dan mendukung pihak kepolisian agar segera menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Mengingat sudah lebih 9 bulan kepolisian bekerja keras, keluarga korban menanti dan masyarakat terus mengawal kasus ini.

"Kita doakan semoga kedua korban husnul khotimah," tuturnya. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler