PELAKU KASUS SUBANG TERDESAK, Menyerahkan Diri atau Ditangkap: TIM KHUSUS Polda Jabar Sudah Disebar!

15 Mei 2022, 08:39 WIB
Rumah TKP kasus Subang (kiri) dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (kanan). Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar kini telah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu. /Kolase DeskJabar dan IG Humas Polda Jabar/

DESKJABAR - Seolah untuk menebus statemen Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang telah menjanjikan bahwa kasus Subang akan diumumkan sebagai kado bulan puasa namun meleset, Polda Jabar kini telah membentuk tim khusus.

Tim khusus semacam buser ini, sesuai namanya bertugas memburu para terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini masih berkeliaran di alam bebas.

Tak tanggung-tanggung, semua anggota yang berada di tim khusus ini merupakan anggota pilihan terbaik yang diambil dari Polda Jabar dan Polres

"(Tim khusus kasus Subang itu) anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan Whatsapp yang dikirim ke Deskjabar.com, Sabtu 14 Mei 2022 pagi.

Baca Juga: JADWAL, LIVE STREAMING, PREDIKSI Final Indonesia vs India THOMAS CUP 2022: Head to Head Indonesia Unggul

Baca Juga: JADWAL, LIVE STREAMING, PREDIKSI PEMAIN Indonesia Vs Myanmar Sepak Bola SEA Games 2022

Selain itu, ungkap Ibrahim Tompo, pihaknya juga kini sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti yang ditemukan dari 10 TKP kasus Subang.

Agenda selanjutnya dalam upaya persepatan mengungkap dan membekuk para pelaku kasus Subang, Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.

"Beberapa ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa juga dilibatkan", kata Ibrahim Tompo.

Dapat dipastikan, penangkapan para terduga pelaku kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu itu, kini benar-benar akan segera terbukti.

"Semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap", kata Ibrahim Tompo.

Menyoal belakangan ini berseliweran informasi tentang kasus Subang, Ibrahim Tompo menjelaskan, sejak awal Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang.

Karena hal itu, jelas Ibrahim Tompo bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.

Sebab itu, lanjut dia, jika selama ini ada informasi yang beredar termasuk soal data teknis maka data dan informasi kasus Subang itu datang dari sumber yang tidak bisa dipercaya.

"Hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan serta penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik", tegas Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menghimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.

Baca Juga: Ada Ular Gaib Panjang 4 Km, Buaya Putih dan Ikan Mas Sebesar Pintu: MISTERI MISTIS Waduk Jatigede Sumedang

Intel Polda Jabar

Bahwa Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku kasus Subang, sebenarnya telah diketahui pada pertengahan puasa Ramadhan lalu.

Sejumlah saksi potesial yang berpeluang menjadi tersangaka, terus diawasi dan dicermati gerak-geriknya oleh personel yang diduga intel dari Polda Jabar.

Orang yang diduga intel itu tampilannya memang mirip orang sipil biasa. Namun dari gerak-geriknya tetap bisa dikenali, dia adalah aparat dari kepolisian.

Hal itu diungkapkan Fredy Sudaryanto, seorang pemerhati kasus Subang pada kanal Youtube miliknya Fredy Sudaryanto Sport, pada video yang berjudul: 'Beberapa S4ksi Sudah Mulai Di4wasi ? Lihat Cara Ger4knya', diunggah Kamis 14 April 2022.

Menurut Fredy Sudaryanto, pengawasan oleh polisi terhadap saksi yang berpotensi menjadi tersangka itu menandakan adanya kekhawatirkan orang yang bersangkutan melarikan diri.

“Diyakini, nama-nama orang dimaksud sudah dalam pengawasan polisi. Pastinya pengawasan dilakukan dalam jarak dekat,” katanya.

Fredy Sudaryanto juga menyebut wajar jika terhadap orang yang sangat dicurigai dilakukan waskat atau pengawasan melekat, pengawasan yang dilakukan secaran intensif.

Bicara secara logis, tutur Fredy Sudaryanto, dalam kasus Subang ini dimana Kapolda Jabar mengatakan penyelidikan sudah mengarah ke nama-nama tersangka, dapat dipastikan nama-nama itu sudah berada di bawah pengawasan kepolisian.

"Dan pengawasan itu tidak hanya cukup dilihat dari jauh tapi harus dilakukan dari jarak dekat", kata Fredy Sudaryanto.

Sebagaimana diketahui, kasus Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) sangat menggerakan publik.

Baca Juga: Malaysia, Thailand dan Vietnam Sudah Lolos ke Semifinal Sepakbola SEA Games 2022, Indonesia Menyusul ?

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Sedikitnya sudah dua kali Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan para tersangka. Pertama Kapolda menyebutkan akan dilakukan pada awal tahun 2022.

Kemudian yang terbaru Kapolda mengatakan kasus Subang akan diumumkan sebagai kado puasa Ramadhan 2022. Namun kedua janji orang nomor satu di Polda Jabar itu, belum terealisasi.

Meski begitu, pada kunjungan dinasnya di Purwakarta pada 22 Maret 2022 lalu, Kapolda Irjen Suntana mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kasus Subang telah mengarah kepada tersangka.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport Wawancara eksklusif

Tags

Terkini

Terpopuler