KASUS SUBANG DIUMUMKAN, Dengan Bukti Baru Achmad Taufan, Kasus Ini Akan Terungkap, Apakah Bukti Baru Itu?

8 Mei 2022, 06:42 WIB
Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan, Dengan bukti baru ini, kasus Subang akan segera terungkap /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR - Detik-detik kasus Subang akan diumumkan dengan bukti baru yang diungkapkan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan baru-baru ini,

Apakah bukti baru yang diungkapkan oleh Achmad Taufan itu?

Dengan bukti baru yang diungkapkan Achmad Taufan ini kemungkinan kasus Subang ini akan segera terungkap.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, bahwa kliennya itu tidak bersalah, apalagi ada bukti ini.

Seperti diketahui dalam kasus Subang, pihak kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti.

Baca Juga: Ada Sosok Sangat Kuat Menghalangi Kasus Subang Terungkap, Dia Punya Modal Besar

Tercatat sudah ada 126 saksi yang dimintai keterangan dan ratusan alat bukti yang diperiksa dalam kasus Subang ini.

"Dari 126 saksi tersebut ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadikan sebagai alat bukti baru", kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan

"Kasus Subang ini bakal terungkap dan akan segera diumumkan siapa pelaku kasus Subang ini", ujarnya.

Pernyataan Achmad Taufan tersebut dirilis oleh channel YouTube Koin Seribu 77 yang kemudian dikutip oleh channel YouTube Anjas di Thailand dengan judul INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246 tayang tanggal 6 Mei 2022.

Disebut saksi kunci karena waktu antara jam 12.00 malam hingga jam 08.00 pagi (17-18 Agustus 2021), adalah waktu di mana pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berlangsung.

Baca Juga: KASUS Subang TERKINI, Police Line Di TKP Sudah Dibuka, Tanda Tersangka Segera Akan Diungkap

Saksi kunci atau saksi emas adalah saksi yang diperkirakan melihat kejadian, atau setidaknya mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel atau kasus Subang, baik sebagian atau secara keseluruhan.

"Sudah memperoleh saksi kunci yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pada pagi hari", ujarnya.

Achmad Taufan mengatakan, saksi kunci tersebut melintas pada pukul 06.14 WIB di depan rumah kejadian atau TKP di Kampung Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, pihaknya sudah menanyai saksi bersangkutan atau saksi kunci.

Yang masih menjadi misteri adalah pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB, dimana diduga pelaku kasus Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP di Jalancagak Subang itu masih ada.

Baca Juga: Terungkap! PELAKU KASUS SUBANG Sudah Pantau Aktivitas Keluarga Korban Jauh Hari, Prediksi Tarot Jeng Nimas

Dengan keterangan Achmad Taufan yang mengatakan memiliki saksi yang melihat situasi rumah tersebut pada pukul 06.14 WIB, diduga masih terlihat orang yang diduga pelaku kasus Subang.

Maka dengan terjadinya kasus pembunuh ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, diperkirakan segera terungkap dan pelaku kasus Subang akan segera diumumkan karena ada saksi kunci ini.

Adanya sejumlah saksi kunci dari 126 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian, hal ini terlontar dari pernyataan Achmad Taufan Sudirjo, SH.,MH., kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.

"Jadi menurut kami, ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.00 - 07.30 pagi," tegas Achmad Taufan.

Anjas dalam analisanya mengatakan, pernyataan Achmad Taufan, mengartikan bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel yang memang berlangsung antara jam 12.00 pada tanggal 17 Agustus hingga pagi harinya tanggal 18 Agustus 2021.

Dikaitkan dengan waktu pembunuhan, dari hasil autopsi kedua, diketahui korban Tuti dibunuh antara pukul 01.00 hingga pukul 02.00 dinihari tanggal 18.00 Agustus 2021. Kemudian Amel dibunuh sekitar 4 atau 5 jam setelah pembunuhan terhadap ibunya.

Dengan demikian, saksi yang disebut mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.30 tersebut, menjadi saksi kunci atas berlangsungnya pembunuhan terhadap kedua korban.

Achmad Taufan dalam tayangan yang dikutip oleh Anjas tersebut meyakinkan bahwa memang saksi-saksi itu ada.

"Ini penting, saksi-saksi itu ada," jelas Achmad Taufan.

Mencermati pernyataan Achmad Taufan, Anjas mempertanyakan, jika memang ada saksi yang melihat pembunuhan dan bisa menjadi alat bukti, kenapa hingga sekarang penetapan tersangka belum juga dilakukan?

Apakah ini sebuah strategi, atau ada kesulitan besar yang dihadapi seperti misalnya ada orang-orang penting di balik kasus Subang yang akan memberikan efek domino, jika satu terbongkar maka semuanya akan terkena?

Jawaban pertanyaan Anjas itu tentu hanya Polda Jabar yang tahu.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Koin Seribu 77

Tags

Terkini

Terpopuler