Kasus Nagreg, Kematian Dua Sejoli Handi Salsa, Saksi di Sidang Ungkap Korban Ditabrak

13 April 2022, 14:33 WIB
Foto dua sejoli korban lakalantas Nagreg, Kabupaten Bandung Handi (16) dan Salsabila (14) /Deskjabar.com/

DESKJABAR- Kasus tabrak lari Nagreg beberapa waktu lalu yang kini pelakunya disidangkan di Pengadilan Militer 11-09 Bandung.

Kasus tabrak lari Nagreg itu menelan korban jiwa dua sejoli Handi dan Salsa yang berboncengan dan mayatnya di buang ke sungai Serayu Jawa Tengah.

Dalam kasus tabrak lari Nagreg tersebut, Kopda Andrea Dwi Atmoko menjalani sidang lanjutan atas kasus tabrak lari hingga pembunuhan terhadap sekilo Handi-Salsa.

Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA dan SHOLAT Trenggalek dan Sekitarnya, Rabu 11 Ramadhan 1443 H, Doa Buka Puasa

Dalam persidangan, salah seorang saksi mengungkap kondisi Handi masih hidup.

"Korban laki-laki masih hidup. Dia masih bernafas," ucap Saepudin Juhri salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara itu di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 13 April 2022.

Saepudin dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Kopda Andrea Dwi Atmoko.

Prajurit TNI tersebut diketahui merupakan pengemudi mobil yang menabrak Handi-Salsa. Mobil itu juga turut berpenumpang Kolonel Priyanto dan Koptu Achmad Soleh.

Insiden penabrakan tersebut terjadi di Jalan Bandung-Garut tepatnya di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021. Jasad Handi-Salsa lantas dibuang ke sungai.

Kembali ke kesaksian di persidangan. Saepudin mengungkapkan saat kecelakaan terjadi, dia melihat kondisi Handi memang tak sadarkan diri. Akan tetapi, dia meyakini bila Handi masih bernyawa.

"Iya sempat (diraba denyut nadinya). Saya sempat ngangkat juga (Handi). Kondisi hidup tapi keadaan pingsan," tutur dia.

Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA dan SHOLAT Cianjur, Rabu 11 Ramadhan 1443 H atau 13 April 2022 , Doa Sebelum Buka Puasa

Sedangkan Salsa, kata Handi, dia melihat posisi Salsa ada tepat di kolong mobil berwarna hitam doff itu. Dia menyebut kondisi Salsa sudah tak bernyawa.

"Sama sekali nggak bergerak di bawah mobil. Pernah diraba pas sudah di bawa keluar, ke pinggir jalan. Kakinya juga patah yang perempuan, ini-nya (menunjuk kepala) bolong sebelah kiri," ujar dia.

Kasus ini berawal saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg.

Kolonel Priyanto dkk tak menolong Handi-Salsa, tapi membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.

Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.

Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu. Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler